Saat ditemui diruang kerjanya senin (17/4/2017) Adila Ansori sangat menyesalkan terjadinya hal tersebut, harusnya ini menjadi tugas aparat penegak hukum untuk melakukannya bukan masyarakat, katanya.
Pria yang akrab disapa Ucok ini menilai terjadinya hal ini adalah akibat bentuk ketidak percayaan masyarakat terhadap penegak hukum, sehingga mereka melakukan hal yang seharusnya bukan menjadi tugas mereka.
“Kita tidak menyalahkan siapapun dalam hal ini, namun dirinya meminta agar semua berjalan sesuai tupoksinya, jangan sampai masyarakat menggantikan tugas penegak hukum,” ujarnya.
Dan yang terpenting dari hal ini adalah, Narkoba merupakan musuh nomor satu bangsa, sehingga harus diberantas sampai keakar-akarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pada minggu (16/4/2017) kemarin tokoh masyarakat Pasir Penyu yang juga ketua LSM Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional (MPR Ber – Nas) Hatta Munir bersama dengan masyarakat setembat mendatangi rumah salah seorang yang diduga menjadi bandar narkoba di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.
Rumah tersebut adalah rumah Alexander (Alex) yang merupakan Napi di Rutan Kelas ll B yang kabur dari tahanannya beberapa tahun yang lalu, namun hingga saat ini masih bebas berkeliaran.
Apa yang dilakukan Hatta Munir ini sontak menjadi perhatian masyarakat, hingga memunculkan berbagai pendapat ditengah-tengah masyarakat, (man)