Wujudkan Visi Bupati Inhu, Disdukcapil Lakukan Mou Dengan KUA Rengat Barat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sebagai bentuk implementasi dalam mewujudkan visi Bupati Inhu merajut keterpaduan untuk masyarakat inhu lebih sejahtera, Disdukcapil inhu melakukan mou dengan KUA (Kantor Urusan Agama) Rengat Barat.

Dimana dalam setiap pernikahan warga melalui KUA Rengat Barat akan langsung diterbitkan buku akte nikah dari dan pecahan KK serta KTP-el warga dari disdukcapil di wilayah kerja KUA Kecamatan Rengat Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Inhu Syaiful Bahri S.Sos diruangan kerjanya, Rabu (13/7/2022).

Makanya, untuk mewujudkan visi bupati Inhu, Disdukcapil menilai penting adanya MoU dengan KUA yang diawali dengan KUA Rengat Barat. Di mana setiap pernikahan warga dalam wilayah kerja KUA Rengat Barat, langsung diterbitkan buku akte nikah dan pecahan KK serta KTP el.

MoU itu sambungnya, sudah terlaksana sejak tanggal 28 Juni 2022 lalu. Namun untuk dokumentasi serta serahterima berkas MoU dilaksanakan pada Jumat (1/7/2022) pekan kemarin di ruang kerja Kadisdukcapil.

“Semoga ke depan MoU dapat dilanjutkan dengan KUA lainnya dalam wilayah Kabupaten Inhu, ini semua untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen akte nikah dan dokumen kependudukan,” sebutnya.

Dalam pada itu, Kepala KUA Rengat Barat, Yusrianto SHI menyambut baik adanya kerja tersebut.

“Ini terobosan baru dan sangat bermanfaat bagi warga yang melaksanakan pernikahan,” ucapnya.

Sehingga setelah selesai pernikahan, warga atau pasangan pengantin tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil untuk merubah dokumen kependudukan.

“Teknisnya, berkas pasangan calon pengantin sehari sebelum melaksanakan pernikahan sudah disampaikan ke Disdukcapil untuk dicetak,” pungkasnya. (man)

  • Bagikan