KAMPAR(riaudetil) – Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi menyayangkan atas ketidak hadiran pihak perusahaan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar diruang Komisi I DPRD Kampar, Senin (29/7/2024) siang.
“Hearing atau RDP hari ini bersama dengan BPN, Pemkab dan ninik mamak Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir, namun pihak Perusahaan tidak hadir dan agenda rapat kita ulang pekan depan,” kata Zulfan didampingi anggota Komisi I, Mahmud Zainuri dan Juswari.
Akan tetapi, kata Zulfan, dalam RDP tersebut ada beberapa hasil yang akan diagendakan minggu depan dengan memanggil beberapa pihak ada 5 kepala desa, PT Arara Abadi dan ada satu koperasi.
“Kita berharap dengan mengundang mereka kita akan mendapat data yang komprehensif baru nantinya dapat kita ambil sebuah kesimpulan,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut tampak hadir Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marhalim didampingi Sekretaris Idrus, Camat Tapung Hilir Nurmansyah, perwakilan BPN, sejumlah kades dan puluhan masyarakat Desa Koto Aman.
Sementara itu, Ketua Persatuan Koto Aman Menggugat (PEKAM) Irfan Chaniago juga mengaku kecewa atas tidak hadirnya pihak PT. SBAL dalam agenda RDP di DPRD Kampar. “Ini sudah undangan ketiga kalinya pihak perusahan tidak hadir. Tentunya kami sangat kecewa dengan tidak kooperatifnya pihak PT SBAL,” katanya.
Ia menegaskan persoalan ini sudah lama terjadi tepatnya dimulai pada tahun 2007. Irfan mengatakan PT SBAL sudah menyerobot lahan masyarakat Koto Aman seluas lebih kurang 1300 hektar.
“Untuk itu, kami minta kepada PT. SBAL untuk mengembalikan lahan yang diserobot tersebut kepada masyarakat Desa Koto Aman,” tegasnya.
Selanjutnya, berdasarkan HGU perusahaan yang sudah habis maka masyarakat Koto Aman meminta direalisasikan 20 persen dari 2000 hektar kepada masyarakat Koto Aman.
“Berhubung rapat diadakan lagi minggu depan, kami minta penegasan dari pak dewan untuk memanggil pihak PT SBAL agar bisa hadir dalam RDP yang akan diagendakan. Selain itu, kami atas nama masyarakat Desa Koto Aman mengucapkan ribuan terimakasih kepada Komisi I DPRD Kampar yang mana telah memfasilitasi persoalan ini,” tutup Irfan.***