Sistem online Buat Paspor di Batam Meningkat

  • Bagikan

 

Batam, Memang hak warga negara untuk mendapatkan Paspor, namun dalam pembuatan paspor harus sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku, seperti mengajukan permohonan melalui online,  datang wawancara dan foto serta baru membayar ke bank. Kalaupun saat ini ada ditemukan pemilik paspor yang disalah gunakan bisa dicek dan dilaporkan kepada instansi terkait agar ditindak lanjuti. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto, SH. MH melalui Kabid Infokim  Irwanto,  SE, MM didampingi Bagus Bramantyo, Amd. im, SH.M.Si mengatakan bahwa peningkatan pembuatan paspor sistem online dari tahun ke tahun semakin meningkat.

 

“Saat ini memang pengurusan sudah sistem online, tidak ada lagi sistem nomor antrian di kantor imigrasi. Jika sampai 3 kali ada masyarakat gagal mendaftar melalui sistem online nanti bisa datang ke kantor imigrasi batam agar bisa kita bantu, tetapi jika bohong nanti, katanya sudah mendaftar berulang kali tetapi tidak pernah mendaftar akan terima sangsinya”Jelas meraka diruang kerjanya, belum lama ini.

Lebih lanjut, sesuai data yang kami dimiliki dibanding pengurusan paspor sistem antri sebelumnya saat ini sistem online lebih diminati masyarakat dan tidak bisa menguntungkan oknum tertentu.”Calo gak bisa masuk dalam sistem online, apabila ada oknum pegawai imigrasi terbukti menyalahgunkan tugas dan wewenangnya akan ditindak tegas”Paparnya lagi. (Ro)

  • Bagikan