Pemberkasan CPNS Mulai Dilakukan

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,SELATPANJANG  – Pasca pengumuman kelulusan hasil seleksi CPNS, panitia seleksi (Pansel) memberikan ruang kepada peserta untuk melakukan sanggahan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos selama tiga hari yakni Tanggal 1-3 November 2020. Namun sejauh ini, tidak ada sama sekali yang melakukan sangahan dari  hasil seleksi terbuka tersebut. 

 

Oleh karena itu, mulai Senin (9/11/2020), panitia seleksi mengumumkan sebanyak 118 peserta yang dinyatakan lulus, diminta mulai melakukan pemberkasan. Sehingga proses pengangkatan bisa berjalan sesuai dengan harapan.

 

“Pemberkasan ini untuk kebutuhan pemberian NIP (Nomor Induk Pegawai). Jadi seluruh peserta yang dinyatakan lulus bisa segera melaksanakannya,” pinitia Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin, Senin (9/11/2020).

 

Menurutnya, agar lebih maksimal, seluruh peserta dapat mengkonsultasikannya kepada pansel. Agar saat mengupload tidak mengalami kesalahan dan berulang kali.

 

“Memang bisa dilakukan sendiri oleh peserta. Tapi, agar tidak mengalami kesalahan, pansel siap membantu memberikan petunjuk dan pengarahan. Artinya seluruh peserta bisa memanfaatkan bantuan pansel agar dalam pemberkasan bisa dilakukan dengan baik dan sesuai harapan bersama,” terangnya.

 

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Said Solahudin didampingi Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Meranti, Budi Hardiantika menambahkan bahwa proses pemberkasan dilaksanakan sampai dengan 12 November 2020. Peserta juga diharapkan bisa melihat di website  http://bkd.merantikab.go.id.

 

“Pemberkasan ini menjadi proses lanjutan setelah pengumuman hasil SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Sehingga bisa diproses pemberian NIP kepada masing-masing CPNS yang dinyatakan lolos seleksi,” terang Said Solahudin.

 

Ia mengingatkan juga agar dalam melaksanakan pemberkasan, seluruh peserta bisa berhati-hati. Sehingga tidak mengalami kesalahan yang akan merugikan nantinya.(infotorial/swl)

  • Bagikan