Program Berobat Gratis Dihentikan, Ini Kata Kadinkes Meranti

  • Bagikan

Kepulauan Meranti – Pemberhentian program berobat gratis menuai sejumlah pertanyaan. Pasalnya, program yang dahulunya di gadang-gadang sebagai program unggulan Bupati Non aktif H. Muhammad Adil kini dihentikan.

“Program ini sudah kami hentikan berdasarkan sesuai surat edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor : 500/SETDA/2023/104 tanggal 30 Mei 2023,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Meranti Muhammad Fahri, di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti Jalan Dorak. Selasa (20/6/23) pagi.

Ia menjelaskan, pemberhentian berobat gratis menggunakan KTP rupanya terbentur dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah tidak diperbolehkan mengelola sendiri (Sebagian atau seluruhnya) jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaat yang sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk mengelola sebagian jaminan kesehatan daerahnya dengan skema ganda.

“Kalau mengikuti aturan, sebenarnya pemberhentian ini dilakukan saat dikeluarkannya aturan baru dari Permendagri. Namun, ditahun yang sama Peraturan Bupati (Perbub) belum dicabut dan masih digunakan. Maka dari itulah kami berikan waktu masa peralihan selama satu tahun,” bebernya.

Kemudian, Fahri mengatakan bahwa setelah program tersebut dihentikan, rupanya masih menyisakan utang hingga miliaran rupiah.

“Saat program itu dimulai hingga saat ini, tercatat hutang yang belum dibayarkan sebesar Rp6,2 miliar termasuk dengan utang kerjasama dengan sejumlah rumah sakit lainnya. Dan pada awal tahun 2023 hingga Mei saja terdapat utang dengan nominal Rp768 juta,” ujarnya.

Menyikapi perkembangan dari program berobat menggunakan KTP yang sebelumnya mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti telah menyurati 9 rumah sakit yang telah menjalin kerjasama untuk memberhentikan program ini. Meskipun demikian, pihaknya meminta kepada rumah sakit terkait agar tetap melayani masyarakat Meranti dengan baik.

“Selain kami harus menyelesaikan tanggung jawab, kami berharap kepada rumah sakit yang telah melakukan kerjasama, agar tetap melayani apabila terdapat masyarakat Meranti yang ingin berobat dapat diarahkan ke dalam BPJS,” ungkapnya.

 

 

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan