Ketua Pengprov PBFI Riau Sikapi Situasi Jelang Pemilihan Ketua KONI Riau

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Ketua Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Provinsi Riau, Kusworo Mahardi terus memantau perkembangan menjelang pemilihan Ketua KONI Riau, Sabtu (13/11/21). Selain sudah bermunculan bakal calon ketua, juga muncul aksi dari massa yang menamakan dirinya Laskar Melayu Riau Kota Pekanbaru.

Terkait munculnya aksi dari anak tempatan yang mengatasnamakan ‘Laskar Melayu’ Kota Pekanbaru mendesak agar Ketua KONI Riau harus anak Melayu juga tak luput dari pengamatan Ketua PBFI Riau.

Menanggapi aksi tersebut Kusworo menyampaikan, Seharusnya pimpinan/ unsur pimpinan KONI Riau menjelaskan kepada massa aksi tentang aturan maupun mekanisme pemilihan Ketua KONI, sehingga tidak menjadi bola panas, dan yang lebih memprihatinkan apa yang disampaikan sang orator yang masih membawa-bawa suku.

“Ini tugas berat kita menjelaskan kepada generasi muda karena hal tersebut sangat sensitif dan semoga hal ini tidak ditunggangi oleh pihak pihak yg tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain tentang aksi unjuk rasa, Kusworo juga menyikapi informasi adanya perubahan persyaratan menjadi calon Ketua KONI Riau. Selaku Ketua PBFI, pihaknya sampai sekarang masih belum menerima surat edaran persyaratan calon Ketua KONI Riau tersebut.

“Kita tunggu sampai edaran Persyaratan calon Ketua KONI Riau dikeluarkan secara sah,” tegas mantan binaragawan tersebut.

Ia juga mengingatkan dan sekaligus mempertanyakan pihak-pihak yang diduga berkeinginan membuat perubahan persyaratan calon agar hati-hati untuk tidak melanggar syarat calon ketua yang sudah diputuskan pada saat rapat kerja provinsi (Rakerprov) KONI Riau pada 9-10 April 2021 di Hotel Grand Central, Pekanbaru.

“Rakerprov merupakan keputusan tertinggi dan tidak bisa dirubah kecuali dengan diadakan Rakerprov kembali,” kata Kusworo.

Salah seorang pengurus cabang olahraga yang ikut sebagai peserta Rakerprov KONI mengatakan, saat pembahasan Komisi-Komisi. Komisi B membahas syarat pencalonan ketua KONI yang kemudian disampaikan juru bicara komisi B. Dimana komisi B mengusulkan syarat calon ketua harus didukung 4 KONI kabupaten/kota dan 14 Pengprov cabang olahraga. “Dan usulan tersebut disahkan peserta raker,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Namun demikian, Kusworo akan melihat terlebih dahulu siapa yang menandatangani tentang persyaratan tersebut. Apakah Tim Pansel atau pihak lain.

Pada kesempatan itu, Kusworo meminta pihak-pihak yang ingin merubah mekanisme syarat pencalonan agar renungkan. Sebab, tidak tertutup kemungkinan timbul gugatan tentang hal tersebut. Jika muncul gugatan pasti memakan waktu dan pelaksanaan pemilihan ketua KONI Riau terancam tertunda. Dan berdampak kepada pembinaan olahraga di Riau.

“Untuk itu, saya mohon kepada semua pihak yg berkompeten tentang hal tersebut supaya bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Tidak usah main main.
Bertindaklah berdasarkan kebenaran karena apa yg kita lakukan akan kita pertanggung jawabkan,” pungkasnya. (Rudi).

  • Bagikan