Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Riau Telah Sesuai Permenkes No 84 Tahun 2020

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir

PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Riau telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020. Berdasarkan yang tercantum dalam Permenkes tersebut bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini tidak dipungut biaya atau gratis, selain itu vaksinasi bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan Covid 19.

“Tentunya kita harapkan pelaksanaan vaksinasi Covid 19 ini juga dapat menurunkan angka kasus Covid dan angka kematian akibat virus ini,” katanya di Pekanbaru, Selasa (12/1/2021).

Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini diharapkan juga dapat melindungi masyarakat dari Covid-19 sehingga masyarakat tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Untuk jenis vaksin Covid-19 yang digunakan juga telah terdaftar dari World Health Organization (WHO).

“Pelaksanaan vaksinasi ini kita akan lakukan setelah izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM,” ujarnya.

Mimi menambahkan, untuk kriteria penerima prioritas vaksinasi yaitu para tenaga kesehatan dan pelayanan publik. Vaksinasi dilakukan pada tahap awal di mulai pada bulan Januari-April 2021 yang mana pelaksanaannya diberikan kepada tenaga kesehatan dan dilanjutkan dengan masyarakat usia 18-59 tahun.

“Pada tahap kedua pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada bulan April 2021-Maret 2022 kepada masyarakat rentan dan masyarakat lainnya,” lanjutnya.

Fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit serta pukesmas juga terlibat sebagai pusat layanan vaksin Covid-19. Untuk di Provinsi Riau, faskes yang sudah terinput di aplikasi P-Care sebanyak 263 pukesmas dan terdapat 708 vaksinator yang sudah terlatih. Terkait pelaksanaan pendistribusian vaksin juga telah mengikuti prosedur dimana logistik kesiapan sarana rantai dingin juga telah disiapkan. Kesiapan sarana rantai dingin di Provinsi Riau terdiri dari 265 cold chain, 16 kulkas dan 235 cold box.

“Karena penyimpanan vaksin dibutuhkan tenaga listrik kami juga sudah menyampaikan melalui bapak Wakil Gubernur Riau kepada kepala daerah untuk dapat bekerjasama dengan pihak PLN agar vaksin Covid-19 tidak terganggu selama proses penyimpanannya,” tutupnya. ***(MCR/DW)

  • Bagikan