Kanan 1
Kanan 2

3 Pelaku Narkoba di Salah Satu Cucian Jalan Pemda Pangkalan Kerinci dicokok Polisi  

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Berawal dari laporan masyarakat bahwa di jalan Pemda tepatnya di cucian Aini sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya anggota opsnal narkoba melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (21/2/2017) sekira pukul 18.30 Wib 3 pelaku narkoba AD, AND, AG beserta barang bukti ‎berhasil diringkus‎ Sat Res Narkoba Polres Pelalawan.

Dari data Humas Polres Pelalawan yang diperleh RDC, adapun kronologis kejadian ‎pada Selasa (21/2/2017) sekira pukul 10.00 WIB anggota opsnal sat Res narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Pemda tepatnya di cucian Aini sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya anggota opsnal narkoba melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa yang melakukan transaksi tersebut adalan AG laki -i laki pengangguran warga jalan lintas timur Klinik akupuntur Kecamatan Pangkalan Kerinci  yang juga sudah menjadi target sat narkoba dan anggota sat opsnal narkoba langsung memantau cucian Aini tersebut dan melihat banyak orang yang keluar masuk.

Sekira pukul 17.40 Wib anggota opsnal narkoba mau melakukan penggerebekan terhadap cucian tersebut namun AG keburu keluar dari tempat cucian dengan menggunakan mobil dan anggota opsnal narkoba langsung mengikuti menuju arah rumahnya dan anggota opsnal memantau  rumah AG agar tidak kehilangan jejak.

Kemudian anggota di bagi menjadi 2 kelompok dan sekira pukul18.30 Wib dilakukan penggerebekan terhadap cucian Aini dan ditemukan AD warga jalan rambutan RT 001/004 Kelurahan Kerinci timur kec. Pkl. Kerinci dan AND ‎warga jalan arbes Kecamatan Pangkalan Kerinci.

AND yang lagi duduk kamar belakang tempat cucian tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dalam tas AND 1 linting daun ganja kering dan didepan pintu kamar cucian milik AD ditemukan lagi 1 linting daun ganja kering dan didalam kamar dalam tong sampah ditemukan alat-alat bekas untuk menggunakan sabu-sabu, kertas paper dan 1 buah timbangan digital milik AG.

Pada saat melakukan penggeledahan anggota narkoba yang melakukan pemantauan di rumah AG menginformasikan bahwa AG keluar dari rumahnya dan menuju ke arah cucian Aini menggunakan sepeda motor dan saat AG sampai di cucian langsung dilakukan penangkapan namun AG melakukan perlawanan namun masih dapat di lumpuhkan dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dalam saku celana depan sebelah kanan 1 buah kotak permen yang isinya 4 paket sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp. 250 ribu dan 1 unit handphone merek Samsung di dasbor sepeda motor miliknya.‎‎Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut. (ZG)

  • Bagikan