RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Sedikitnya 5 orang wanita terjaring dalam penertiban warung remang-remang yang berada di Tanjung Raya 72-73 Jalan Lintas Timur, pelalawan, Jumat (4/11/16).
Penertiban diawali dengan menggelar apel siaga yang dipimpin Kasatlantas Polres pelalawan AKP Refina Sik dan didampingi Kasat Pol Air Polres Pelalawan IPTU YT Aritonang, IPDA Yulahairi, IPDA L Pulungan serta 25 Personil lainnya.
Adapun kelima wanita yang terjaring tersebut diantaranya HO (20), R (18), DW (26), NV (25), ID (35) yang kesemuanya berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Kelima wanita yang berhasil terjaring tersebut dibawa ke Polres Pelalawan dan selanjutnya diberikan pengarahan oleh Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawar SH serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aktifitas kembali. (Fan)