Untuk diketahui, H.Syafrizal,SE dari fraksi PDIP dan Baharudin,SH.MH menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2024 – 2029.Penetapan pimpinan sementara itu diputuskan berdasarkan perolehan suara parpol terbanyak hasil Pemilu Legislatif 2024.
Pada pemilu legislatif 2024 lalu, fraksi PDIP meraih 12 kursi menjadi partai politik terbanyak mendapat kursi di parlemen dan posisi ke dua ditempati fraksi Golkar dengan raihan 6 kursi.
Pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Terakhir memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. Berkaitan hal tersebut, maka agar tidak terjadi kekosongan pimpinan DPRD sebelum ditetapkan secara definitif, maka telah dikukuhkan pimpinan sementara DPRD.(ZG)