PELALAWAN, RIAUDETIL.COM – Dijadwalkan besok Jum’at ( 7/7/2023) pagi srkira pukul 10.00 wib hingga selesai bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja Pangkalan Kerinci, Bupati Pelalawan H.Zukri akan melantik Abdul Karim, SH,M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan.
Demikian disampaikan Darlis SP MSi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada riaudetil.com, Kamis (6/7/2023).Menurutnya, pasca meninggalnya almarhun H.Tengku Mukhlis,M.Si pada Ahad (25/6/2023) lalu, selanjutnya terhitung tanggal 3 Juli hingga 3 Agustus 2023,Bupati Zukri menunjuk Abdul Karim sebagai Pelaksana Harian Sekda Pelalawan.
” Namun pada tanggal 3 Juli 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bupati juga melayangkan surat ke Provinsi Riau kepada Gubernur Riau perihal usulan calon penjabat Sekda Pelalawan.Pada Rabu 5 Juli 2023 kemarin surat dari Gubernur masuk perihal Rekomendasi Penetapan Penjabat Sekda Pelalawan,” ujarnya.
Rekomendasi Gebernur Riau dengan nomor surat : 800/BKD/3.1/VII/2023/2445 berlaku untuk 3 bulan.Setelah 3 bulan akan kembali diusulkan.
” Jadi, Pelaksana Harian meski berlaku satu bulan namun tidak akan berlaku jika sudah dilantik sebagai Penjabat Sekda Pelalawan.Jadi setelah 3 bulan kembali diusulkan untuk dilanjutkan meski orangnya nanti berganti.Jabatan Sekda definitif tetap nantinya dilakukan seleksi terbuka,”beber Darlis.
Ditambahkannya, persiapan pelantikan seperti yempat dan undangan sudah dipersiapkan.Saat ditanyakan yang diundang dari pihak Pememrintah Propinsi Riau, Darlis menyampaikan masih sedang dalam pembahasan.Kembali ditanyakan soal jabatan Inspektur daerah yang masih dijabat Abdul Karim, Darlis menyampaikan tidak masalah jika yang bersangkutan belum menjabat sebagai Sekda secara definitif,tutupnya.(ZoelGomes)