BNNK Pelalawan Gelar Razia, Selain Jaring 5 Positif Penyalahguna Narkoba Juga Banyak Pasangan Kumpul Kebo

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan dan wisma yang ada di Pangkalan Kerinci.

Razia yang digelar pada Sabtu (28/11/2021) malam Ahad kemarin mulai pukul 24.00 wib hingga pukul 3.30 wib dini hari ini guna mewujudkan Kabupaten Pelalawan BERSINAR (Bersih Dari Penyalahguna Narkoba).

Kepala BNNK Pelalawan Khodirin SH MH menyampaikan, kegiatan razia ini terwujud karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas yang sudah sangat meresahkan ini.

“Dengan adanya laporan tersebut Kepala BNNK Pelalawan merespon cepat dengan mengerahkan seluruh Personilnya untuk menggelar razia ditempat-tempat yang selama ini menjadi keresahan masyarakat Kabupaten Pelalawan,” ucapnya.

Dari kegiatan razia di beberapa tempat hiburan dan wisma, BNNK Pelalawan berhasil melakukan deteksi dengan cara cek urin ditempat terhadap para tamu penginapan dan pengunjung warung remang – remang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

Dikatakannya, personil BNNK Pelalawan dengan dibantu Resepsionis Wisma melakukan pengecekan di seluruh kamar dan dari hasil pengecekan didapat 25 tamu wisma yg terdiri dari 10 org perempuan dan 15 orang laki-laki dan langsung dilakukan cek urine di tempat.

Dari hasil cek urine itu didapatkan hasil 3 orang positif MET/AMPHETAMIN dan juga banyak ditemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri (kumpul kebo). Kemudian team BNNK Pelalawan langsung menyisir lokasi cafe remang-remang, dilakukan tes urine terhadap 8 orang pengunjung cafe yang sebelumnya ada yang melarikan diri saat team BNNK datang menyergap lokasi cafe remang-remang tersebut dan didapati 2 orang Positif Penyalahgunaan narkoba.

Dalam Razia yang digelar tersebut menghasilkan 5 orang positif penyalahguna narkoba, 2 orang laki – laki dan 3 diantaranya perempuan langsung diamankan dan digelandang ke kantor BNNK Pelalawan untuk di data lebih lanjut dan dimintai keterangan serta akan dilakukan asesmen.

“Apakah mereka benar – benar korban penyalahgunaan narkoba atau terlibat jaringan peredaran gelap narkoba yang terjadi di Kabupaten Pelalawan. Kalau hasil asesmen sebagai korban penyalahgunaan Narkoba maka akan dilakukan rehabilitasi akan tetapi jika dari hasil Asesmen ada terlibat sindikat jaringan peredaran gelap Narkoba maka proses hukum yang diberlakukan. Namun dari hasil kegiatan dimaksud tidak ditemukan barang bukti Narkoba,” tutupnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan