BPKAD Pelalawan Ingatkan Batas Akhir Pengajuan SPM 20 Desember

  • Bagikan

 

Pelalawan,riaudetil.com – Devitson, SH.MH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD hingga tanggal 20 Desember 2023 mendatang.

” Jika pengajuan SPM lewat dari tanggal 20 Desember maka tidak akan diterima.
Untuk penerimaan atau pencairan info dari Bank Riau paling lama 29 Desember 2023,” paparnya.

Ditambahkannya, pengajuan SPM untuk pembayaran pajak kegiatan hingga tanggal 28 Desember, pencairan DAK tanggal 15 Desember, pencairan TPP bulan desember untuk ASN dan pembayaran honor PTT paling lambat tanggal 18 Desember

Devitson mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk dihimbau agar menyesuaikan pengajuan SPM sesuai tanggal diatas.

” Terkait dengan makin singkatnya waktu kerja tahun anggaran 2023.Diharapkan kepada OPD segera menyelesaikan semua kegiatan baik itu fisik dan non fisik dan menyerahkan pengajukan spm ke bpkad,” tutupnya.(ZoelGomes)

  • Bagikan