DPRD Pelalawan Sahkan APBD Perubahan 2024 Rp.2,085 Triliun, Alami Penurunan Rp.29,228 Miliar

  • Bagikan
Pelalawan,riaudetil.com –  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan tahun 2024 senilai Rp.2.085.341.758.661,00 telah disahkan. Pengesahan APBD ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Banggar dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Yahun Anggaran 2024, Senin (30/9/2024).
pengesahan APBD tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua  Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua lainnya Tengku Azriwardi,ST.Turut hadir PJs Bupati Pelalawan Jhon Armedi Pinem,ST.MT dan Pj Sekda H.Abdul Karim.

Ranperda APBD 2024 dibahas secara rinci berupa nota keuangan yang diserahkan Pemkab  Pelalawan kepada DPRD.Pembahasan mulai dari tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Kemudian berlanjut ke masing-masing komisi yang membahas lebih detil lagi bersama OPD maupun dinas terkait yang menandai mitra kerjanya.

“Proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2024 telah berlangsung pada tingkat Banggar sampai ke komisi-komisi. Hingga didapatkan hasilnya dan akan ditutup serta disahkan,” terang Ketua DPRD, Baharudin SH MH setelah membuka rapat paripurna.

Pembahasan Ranperda APBD untuk disahkan sebagai Perda digelar secara maraton di setiap tingkatan. Pasalnya, anggaran APBD Perubahan harus disahkan terakhir pada tanggal  30 Oktober 2024 sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Juru Bicara Banggar DPRD Pelalawan H.Zakri membeberkan semua hasil pembahasan dari Banggar dan TAPD pada rapat finalisasi Perda APBD Perubahan  Tahun Anggaran 2024.Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024 dilaksanakan tanggal 28 September sampai 30 September 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp 2,085 triliun.Dibandingkan dengan APBD murni yakni sebesar Rp.2.114.570.133.120,00 mengalami penurunan Rp.29.228.374.459.
PJs Bupati Pelalawan Dr.Jhon Armedi Pinem,ST.MT menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang secara maraton bersama Pemkab Pelalawan dalam pembahasan APBD Perubahan.
” Keseriusan pembahasan anggaran APBD Perubahan 2024 antara DPRD dan Pemkab Pelalawan menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan,” bebernya.
Dilanjutkannya, perubahan APBD 2024 merupakan pelaksanaan tahun keempat RPJMD 2021 – 2026 dengan tema mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat menuju Pelalawan Maju,ucapnya
Usai paripurna, Baharudin,SH.MH selaku pimpinan rapat Baharudin menyinggung, hal yang paling utama diperjuangkannya perubahan anggaran tahun 2024 ini yakni nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan. Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya dianggarkan hingga bulan Oktober saja. Demikian juga gaji pegawai honorer yang dianggarkan pada APBD murni juga hanya 10 bulan. 
 
“Apabila perubahan anggaran tak dibahas dan disahkan, tentu nasib tunjangan ASN dan gaji pegawai honor tidak bisa dibayarkan. Padahal gaji dan tunjangan itu merupakan harapan pegawai dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” bebernya.(ZoelGomes)
  • Bagikan