Kadisdik Pelalawan Tegaskan 484 Guru Honorer SMA Sederajat di Pelalawan Tanggung Jawab Propinsi 

  • Bagikan

Pelalawan,Riaudetil.com – ‎sesuai UU 23 tahun 2014 terkait dengan ditariknya kewenangan daerah ke Propinsi dan salah satunya yakni kewenangan Sekolah Menengah sederajat, maka seluruh tanggung jawab tega guru honorer SMA sederajat menjadi tanggungjawab Propinsi.

H.Syafrudin,MM Kepala Dinas Pendidikan ‎Kabupaten Pelalawan menyebutkan bahwa data seluruh tenaga guru honorer di Kabupaten Pelalawan yang berjumlah 484 orang sudah dimasukkan ke Dinas Pendidikan Propinsi Riau.
” Seluruh Kepala Sekolah SMA sederajat sudah melakukan Rakor bersama Disdik Riau dan memang hasilnya sesuai UU 23 tahun 2014 kewenangan daerah menjadi kewenangan Propinsi termasuk penganggaran bagi tenaga guru honor.pengnggran menunggu instruksi dari Gubernur Riau,” papar Kadisdik kepada RDC,Senin (9/1/2017).
Menurut Syafrudin,apapun bentuk SK terkait tenaga guru honor baik SK dari Bupati maupun SK dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan seluruhnya diteruskan ke Propinsi.
” Jadi kalau ditanya solusi dari tenaga guru honor SMA sederajat ini ya. Semuanya tanggung jawab Propinsi karena bukan wewenang Kita lagi.Kita tidak menganggrakannya mulai tahun 2017 ini. Jadi Kita harap seluruh pihak dapat memahami ini,” ucapnya.
Syafrudin mengaku telah menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah SMA sederajat agar dapat berkoordinasi dengan pihak Propinsi Riau terkait tenaga guru honor ini. ” Kembali Saya tekankan bahwa Kita bicara Undang – Undang.Jadi daerah tidak punya wewenang lagi untuk Sekolah Menengah Ke Atas yang wewenangnya sudah ditarik ke Propinsi,” ucapnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan