Pelalawan,Riaudetil.com – Setelah kemarin,Pemkab Pelalawan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan menyegel parkir Kerinci Bisnis Center (KBC) dan Ramayana Pangkalan Kerinci akibat menunggak pajak parkir selama 22 bulan sejak Oktober 2015,akhirnya pada hari ini, Rabu (23/8/2017) pagi telah melunasi seluruh tunggakan dan segelpun dibuka.
Hal ini dibenarkan oleh H.Devitson,SH.MH Kepala BPKAD Pelalawan kepada Riaudetil.com.Menurutnya, pihak KBC Ramayana setalah bersama pihak BPKAD mengitung kembali pembukuan tunggakan pajak, maka pihak KBC Ramayana telah melunasi tunggakan pajak sebesar Rp.30.267.000.
” Ya memang awalnya hitungan kotor Kita yakni 33 juta namun setelah bersama -saama menghitung kembali didapat angka Rp.30.267.000.Setelah dilunasi,BPKAD menyurati pihak Satpol PP.Kita bersama Satpol PP sekara pukul 11.00 Wib membuka segel parkir KBC Ramayana,” ungkapnya.
Ditambahkan H.Devitson, BPKAD masih membrikan kesempatan kepada pihak KBC Ramayana untuk mengelola hitungan pajak parkirnya sesuai pembukuan dikarenakan pengadaan fasilitas berupa alat hitung atau alat pengambil karcis yang otomatis menghitung jumlah masuk parkir belum tersedia.
” Tentunya kedepan Kita akan penuhi fasilitas tersebut.Acuan pembayaran pajak parkir yakni pembukuan dari pihak KBC Ramayana yakni 30 persen dri pendapatan perbulannya. Setiap bulan sebelum pembayaran pajak parkir pihak KBC Ramayana akan diberikan formulir Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SP2D) yang harus diisi sesuai pembukuan,” ungkapnya.
Devitson menyampaikan bahwa pihaknya saat ini giat – giatnya mendongkrak PAD dengan memaksimalkan pendapatan dari retribusi dan pajak. ” Kalau juga membandel tidak mau bayar kewajibannya maka akan Kitaa segel kembali.Kita berharap para pengusaha maupun perusahaan dapat mengikuti aturan main agar tidk menunggak retribusi maupun pajak,” terangnya. (ZoelGomes)