Partisipasi Penyerapan Beras Kuala Kampar dari ASN dan Honorer, Ini Kata Bupati Zukri 

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,PELALAWAN  – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bupati H.Zukri telah mengeluarkan surat perihal penyerapan beras Kuala Kampar tertanggal 31 Desember 2021 lalu .

Dalam surat yang bernomor :100/TAPEM-KS/XII/2021/178 dengan sifat penting terswlebut berbunyi mendukung surat Direktur PD.Tuah Sekata Nomor 9.346/UM/PPTS/2021 tanggal 28 Desember 2021 perihal distribusi dan pemasaran bebas dengan ini diminta masing – masing OPD ikut berpartisipasi dalam menyerap beras petani Kuala Kampar melalui PD.Tuah Sekata dengan ketentuan 20 kg untuk ASN dan 10 kg untuk tenaga honorer setiap bulannya.

Guna memudahkan pelaksanaan kegiatan diminta saudara menyampaikan daftar kebutuhan beras bagi ASN dan honorer di masing – masing OPD (daftar terlampir).Mengenai mekanisme pembayaran dilakukan dengan pemotongan gaji melalui bendahara.

Bupati Pelalawan membenarkan surat tersebut yang menurutnya sebagai upaya penyerapan beras para petani Kuala Kampar dan mendukung produk beras lokal Pelalawan.

” Kita siap membeli hasil beras para petani Kuala Kampar dan mendukung produksi beras Kuala Kampar dengan tetap menjaga harga sesuai standart, mengutamakan kualitas dan pelayanan pemenuhan kebutuhan beras itu sendiri.Jadi juga akan memudahkan ASN dan honorer untuk memenuhi kebutuhan beras mereka,” paparnya.

Disinggung soal realisasi, Bupati Zukri menyampaikan setakad ini Kita masih meminta data kepada OPD masing -masing untuk kebutuhan beras ASN dan honorer.

” Kalau realisasinya tergantung  kesiapan PD Tuah Sekata terkait pelayanan distribusi berasnya.Makanya disimulasikan dulu pelayanannya.Tetap harga standart,terjamin kualitasnya dan juga pelayanannya contohnya beras diantar kerumah  dan sebagainya. Tahap awal nantinya percontohan bagi ASN dan honorer di Pangkalan Kerinci sembari melakukan evaluasi,” bebernya.(ZoelGomes)

  • Bagikan