Pemkab Pelalawan Akan Ajukan 3 PNS Korban Kecelakaan Terantang Manuk ke BKN ‎Tewas Dalam melaksanakan Tugas 

  • Bagikan
Pelalawan,Riaudetil.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan men‎gajukan 3 PNS yang tewas dalam kecelakaan maut di Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras pada hari ini Selasa (31/1/2017) siang ke BKN tewas dalam menjalankan tugas. 
 
‎Adapun 3 PNS yang tewas yakni Sri Salvia pegawai kantor camat Bunut,Satar Sekdes Sungai Buluh dan terakhir Wahyu Suhendro alias Edo .Sri Salvia dan Satar tewas di TKP sementara Edo meninggal dunia di Rumah Sakit. 
 
Terkait hal ini, Kepala BKD Pelalawan Andi Yuliandri,S.Kom menyampaikan duka dan belasungkawa sedalam – dalamnya dan akan mengajukan 3 PNS korban kecelakaan ini kepada BKN bahwa ketiganya tewas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. 
 
” Ya mereka akan menghadiri pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan SK PNS di lingkungan Pemkab Pelalawan‎.PNS mereka itu ditetapkan per 1 Desember 2016 lalu.Jadi saat kecelakaan yang merenggut nyawa ketiganya sedang dalam menjalankan tugas,” papar Andi. 
 
Tentunya, sambung Andi pengajuan ini amat penting untuk penetapan hak – haknya terutama pada ahli waris dan bisa juga bisa kenaikan pangkat dan lain sebagainya. 
 
” Jelasnya Kita ajukan namun tentunya Kita juga harus punya bukti yang kuat atas kronologis dan kejadian hingga menewaskan 3 PNS ini.Kita harus punya data resminya tentu bisa melalui pihak kepolisian.‎Jika data dan bukti Kita kuaat tentunya pengajuan Saya rasa dapat diterima.Jelasnya Kita upayakan dulu pengajuannya,” papar Andi. (Zoel) 

  • Bagikan