RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Keinginan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pelalawan untuk mengelola langsung ruang publik kreatif atau sering disebut taman publik kreatif yang berada didepan Kantor Bupati Pelalawan menemui titik terang.
Pasalnya, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan telah menyerahkan berkas hasil pendataan aset dari Dinas PU ke Disparbudpora.
” Ya Kita sudah serahkan berkas pendataan aset dari PU ke Disparbudpora untuk dipelajari. Jika sudah disetujui pihak Disparbudpora maka pengelolaan ruang publik kreatif sudah sepenuhnya tanggungjawab Disparbudpora.Kita tunggu saja persetujuan Disparbudpora melalui penandatanganan oleh Kepala Dinasnya,” papar kepala BPKAD Pelalawan H.Devitson,SH.MH kepada Riaudetil.com,Rabu (25/10/2017).
Sementara itu, andi Yuliandri,S.Kom Kepala Disparbudpora Pelalawan menyebutkan bahwa pihaknya telah mempelajari berkas yang dikirim BPKAD dan mellaui tim melakukan cross cek terhadap aset milik PU. ” Ya ada beberapa aset yang belum Kita sepakati.Inikan soal pemeliharaan dan perawatan aset.Tentunya Kita koordinasi lagi ke BPKAD agar diteruskan ke pihak PU,” ujarnya.
Sebelumnya Disparbudpora Pelalawan telah
menggulirkan wacana untuk mengembalikan Taman Publik Kreatif Pangkalan Kerinci yang berada di depan Kantor Bupati Pelalawan yang piunya potensi untuk dihidupkan sebagai lokasi alternatif bagi keluarga,anak muda dan semua warga.
” Dari namanya juga sudah jelas Ruang Publik Kreatif,jadi ditempat ini selain sebagai tempat menunjukkan kreasi dan bakat juga bisa menjadi lokasi pengembangan ekonomi kreatif.Jadi perlu ada komitmen untuk dapat mengembangkan lokasi ini sehingga ada aktifitas setiap harinya. Berbeda dengan sekarang yang dinilai tak ada kegiatan dan hanya diperuntukkan pada acara – acara atau moment tertentu seperti pelaksanaan Pelalawan Expo atau MTQ saja,” papar Andi.
Menurutnya, dilokasi ruang publik kreatif dapat dibuat panggung seni bagi seluruh warga yang ingin menunjukkan bakat dan kreatifitas baik dari kalangan pelajar,mahasiswa,ibu – ibu dengan rebananya dan lain sebagainya yang bisa ditampilkan. ” Kita bisa atur waktu penampilannya sehingga ada aktifitas di Taman Publik Kreatif.Begitu juga diatur lokasi jajanan dan kuliner dan sebagainya yang dikembangkan melalui program Ekonomi kreatif. Tempat bermain anak – anak,tempat anak muda seperti bermain sepatu roda ataupun skateboard.Begitu juga tempat parkir,” ujarnya.
Pada APBDP 2018, diakui Andi Disparbudpora mendapatkan bantua peralatan lengkap sound sistem.” Ini tentu nantinya diperuntukkan dilokasi Ruang Publik kreatif sebagai sarana hiburan warga.Penggunaannya tentu nantinya bisa diatur.kita berharap pelimpahan wewenang pengelolaan Ruang Publik Kreatif dari Dinas PU ke Disparbudpora segera teralisasi dengan persetujuan yang dibuat nantinya,” tegas Andi. (Fan)