Perwakilan Komunitas Single Moms Indonesia Asal Pelalawan Widiya Ningsih Hadiri Kongres Perempuan

  • Bagikan

 

 

RIAUDETIL.COM,JAKARTA – Kongres Perempuan Indonesia ke-4 berlangsung di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki tanggal 7 September 2022 lalu. Perwakilan dari Komunitas Single Moms Indonesia, Srikartini Widiya Ningsih yang berasal dari Pelalawan, turut diundang untuk mengikuti acara pertemuan perempuan Indonesia tersebut.

Di gagas oleh beberapa tokoh dan aktivis perempuan Indonesia yang tergabung dalam Women’s Cultural Network ini, menjadi momentum bagi perempuan dalam menyuarakan aspirasi dan kegelisahannya terhadap permasalahan bangsa ini.

Kebijakan-kebijakan pemerintah sejak berlakunya amandemen UUD 1945, menjadi perhatian. Beberapa aktivis perempuan. di antaranya:

– Dr.dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) mantan Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Bersatu.
– Dr. Candra Motik, SH. MSc, pakar hukum maritim.
– Eva Susanti Bande, S.Sos atau Eva Bande, aktivis pejuang keadilan hak agraria dari Luwuk, Sulawesi Selatan.
– Mahdalena, SKM, MKM, aktivis pendidikan dan pekerja seni dari Aceh.
– Nining Elitos, aktivis buruh Indonesia.
– Aleta Kornelia Baun atau Mama Aleta, aktivis lingkungan adat Mollo, NTT.
– Yosefin Iriani Kewamijai, perawat penggerak program swadaya dari Merauke.
– Irma Natalia Hutabarat, S.S , aktivis hukum.
– Dewi Lestari Yani Rizki, S. Hut, MS, aktivis kehutanan dan lingkungan hidup.
– Hendrika, M.Si , dari Disbudparora Kab. Sintang
– Ratna Sarumpaet, aktivis perempuan.

Kongres ini menjadi upaya menyatukan suara perempuan Indonesia dari berbagai daerah, etnis, agama, golongan dan komunitas dengan segala permasalahannya. Terutama yang berada di daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal)

Dalam kongres yang terbagi menjadi dua sesi ini, menghasilkan beberapa usulan saat sesi kongres pada siang hari, dan dibacakan pada sesi malam kebudayaan.

Adapun 8 tuntutan yang menjadi aspirasi dalam kongres perempuan tersebut, yang dibacakan oleh Ratna Sarumpaet  di panggung Teater Besar, Taman Ismail Marzuki. 

Pertama, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mengarusutamakan pembangunan  berkelanjutan yang inklusif sesuai UUD 1945 pasal 33 serta mencabut UU Cipta Kerja tahun 2020.

Kedua, meminta pemerintah untuk memperbaiki hukum dan kebijakan pengaturan agraria.

Ketiga, meminta pemerintah untuk melindungi dan memperkuat peran masyarakat adat melalui peraturan perundangan dan mempercepat pengesahan RUU Masyakarat adat.

Keempat, meminta pemerintah berkomitmen penuh dalam pengadaan lapangan kerja dan menghentikan eksploitasi sumber daya alam besar–besaran tanpa pemperdulikan kesejahteraan rakyat setempat.

Kelima, mencabut perpres No. 60 tahun 2020 dan meminta adanya pelajaran Pendidikan Moral Pancasila pada setiap sistem jenjang pendidikan.

Keenam, mendorong peningkatan kapasitas SDA khususnya untuk perempuan Indonesia.

Ketujuh, pemerintah harus berkomitmen dengan UUD 1945 pasal 27 ayat(2) dan pasal 28 dan meminta untuk menghapus UU ITE.

Kedelapan, membentuk lembaga independen pertemuan perempuan Indonesia untuk mengawal manifesto ini hingga negara merubah kebijakan lebih adil dan berkepihakan pada rakyat Indonesia.

Malam kebudayaan yang digelar sebagai penutup acara Pertemuan Perempuan Indonesia yang digelar pada pukul 20.00 WIB, diisi dengan pagelaran musik, paduan suara, tari konteporer dan seni teater cuplikam monolog Marsinah Menggugat, oleh Atika Hasiholan.

Dalam acara tersebut tampak hadir juga anggota DPD Laa Nyala Mataliti, Ketua HMI dan beberapa aktivis lainnya.(dedi)

  • Bagikan