Sering “Isap” Ganja Di Kandang Ayam, Pemuda Asal Pelalawan Dibekuk Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – TT alias Gudang, 23, warga Desa Terantang Manuk, Pelalawan, dibekuk Resintel Polsek Pkl. Kuras karena kedapatan menyimpan daun ganja kering yang disimpan di kandang ayam miliknya, Jumat (4/11/2016), pukul 10.wib.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 paket daun ganja kering yang dibungkus kertas pembungkus nasi warna cokelat, uang tunai senilai Rp 150.000, 1 unit Hand Phone Nokia type 1202 warna hitam putih, 4 potongan kertas pembungkus nasi warna cokelat, dan 1 buah plastik asoy warna biru.

penangkapan berawal dari informasi yang diterima masyarakat, bahwa sering adanya aktifitas penggunaan Narkotika yg diduga jenis daun ganja kering di kandang ayam milik Sdr Gudang, kemudian tim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Nazarudin SE melakukan penyelidikan ke TKP.

Dari hasil penggeledahan, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 15 paket kecil daun ganja yan disimpan diatas loteng kandang ayam yang terbuat dari pelasitik.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku daun ganja kering tersebut didapatkan dengan membeli di Pekanbaru. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut. (Fan)

  • Bagikan