Wabup Nasar : ” Pasar Malam di Area Gedung Daerah Tak Berizin “

  • Bagikan

 

 

PELALAWAN,RIAUDETIL.COM – Sempat heboh dan jadi perbincangan hangat warga Pelalawan terutama di Ibukota Pangkalan Kerinci.Pasalnya akan adanya hiburan layaknya seperti pasar malam bertajuk Moment Pelalawan Carnaval di area halaman Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang akan berlangsung 21 April hingga 21 Mei 2023 mendatang.

Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja merupakan gedung yang berada dalamkawasan komplek perkantoran Bupatidan tepat berada di samping gedung daerah adalah Rumah Dinas Bupati Pelalawan.

Nasarudin, SH.MH Wakil Bupati Pelalawan secara tegas menyebutkan kegiatan di area Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja tidak mendapat izin dari  Bupati Pelalawan.

” Bupati Pelalawan yang kini berada ditanah suci Mekkah setelah berbuka puasa melakukan video call dengan Saya dan pak Sekda dan meminta agar kegiatan Pelalawan Carnaval atau pasar malam tersebut tidak digelar diarea gedung daerah.Tentu pastinya banyak hal yang jadi pertimbangannya ,” ucapnya .

Wabup Nasar akan berkoordinasi dengan pihak yang terlibat dalam kegiatan Pelalawan Carnaval agar memindahkan sejumlah wahana permainan yang sudah dipasang atau berada di area gedung daerah ketempat lain.

” Intinya tidak ada izin dari Bupati Pelalawan Carnaval digelar di area Gedung Daerah dan Kita minta sejumlah wahana permainan dan hiburan dipindahkan dari area gedung daerah ketempat lain,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Pelalawan H.Tengku Mukhlis yang menyampaikan bahwa Bupati meminta kegiatan Pelalawan Carnaval dipindah dan tidak berlangsung di area gedung daerah.

Riaudetil.com pun mencoba mengirimkan pesan Watsapp kepada Bupati Zukri dan dijawab kegiatan hiburan tidak dibolehkan berlangsung di area Gedung daerah dan meminta Wabup Nasar mengkoordinir pemindahan kegiatan hiburan tersebut. (ZG)

  • Bagikan