Asisten Intelijen Kejati Riau Hadiri Kegiatan Diskusi Panel Tentang Pemilu Tahun 2024

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen (Astel) Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH, M.Hum menghadiri kegiatan Diskusi Panel dengan Tema “Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai, Aman dan Kondusif di Provinsi Riau”, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB di Grand Ballroom Hotel Pangeran Kota Pekanbaru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Karo OPS Kombes Pol. R. Kasero Manggolo MH, M.Si, Danrem 031/WB yang diwakili oleh Kasi Intel Letkol Arh Hadi Purwanto SH dan anggota Forkopimda Provinsi Riau atau yang diwakili.

Selanjutnya Kepala Badan Intelijen Daerah (KABINDA) Provinsi Riau Brigjen TNI R. Wibisono, Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir SH, LL.M, Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Riau Alnovrizal SE, M.Ikom serta Ketua dan Anggota perwakilan dari partai politik Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 sebagai peserta diskusi panel.

Kegiatan Diskusi Panel dengan Tema “Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai, Aman dan Kondusif di Provinsi Riau” dibuka oleh Kapolda Riau yang diwakili oleh Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo MH, M.Si.

Dalam sambutannya Karo OPS Polda Riau menyampaikan bahwa dalam rangka proses pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk lembaga khusus yang menangani pelaksanaan Pemilihan Umum baik administrasi maupun teknis yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum baik tingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

“Sedangkan untuk pengawasan, pemerintah juga membentuk suatu badan yakni Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU),” ujarnya.

Kemudian, Karo OPS Polda Riau juga menyampaikan bahwa di Tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan Pemilihan Umum (PEMILU) serentak yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum serentak ini, maka diperkirakan situasi politik akan meningkat. Sehingga diperkirakan akan muncul kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (PEMILU) tersebut,” ujarnya lagi.

Berkaitan dengan pelaksanaan PEMILU Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tanggal 26 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 adalah tahapan kampanye bagi seluruh kontestan untuk menyampaikan visi dan misi guna menarik simpati masyarakat.

Lebih lanjut dalam penyampaiannya, Kombes Pol. R. Kasero Manggolo MH, M.Si menyampaikan masalah persoalan daftar pemilih masih menjadi masalah yang menyumbang kerawanan pemilihan umum di Indonesia.

“Semoga dengan kegiatan diskusi panel ini, dapat ditemukan solusi atau jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi kerawanan dalam Pemilihan Umum. Sehingga nantinya, Pemilihan Umun di Provinsi Riau dapat berjalan aman, damai, dan kondusif,” harapnya.

Kegiatan Diskusi Panel dengan Tema “Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai, Aman dan Kondusif di Provinsi Riau” berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (Prokes). (man)

  • Bagikan