Dalam Rangka Inspeksi Pimpinan di Kejati Riau, Jamwas Sampaikan Pengarahan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono SH, MH menyampaikan pengarahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam Rangka Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau, Pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Aula HM Frasetyo.

Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH, MH, Asisten Pembinaan Robinson Sitorus SH, MH, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto SH, MH, Asisten Tidak Pidana Umum Martinus SH, Asisten Tindak Pidana Khusus Tri Joko SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Meilinda SH, MH, Asisten Pidana Militer Faisol SH dan Asisten Pengawasan Ayu Agung SH, S.Sos, MH, M.Si (HAN).

Selanjutnya para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Wilayah Riau, Para Koordinator, Para Kasi, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Riau dan diikuti oleh seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Se Wilayah Riau melalui sarana vicon.

Dalam kunjungan kerja Jamwas Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono SH, MH didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nur Asiah SH, M.Hum dan Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Waito Wongateleng, SH, MH.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja (Kunker) Jamwas Kejagung RI Dr. Ali Mukartono SH, MH beserta rombongan di Kejati Riau.

Dirinya mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jamwas Kejagung RI guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu Dr. Ali Mukartono SH, MH memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024 sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020 yaitu dengan cara meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

“Yang mana Kejaksaan pada Tahun 2022 mendapatkan hasil survey Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Pemerintahan mendapatkan peringkat 4 dengan nilai indikator 60%,” terangnya.

Selanjutnya Dr. Ali Mukartono SH, MH menyampaikan agar selalu menjaga marwah Institusi kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela dan selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.

Kegiatan ini dilaksanakan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (man)

  • Bagikan