Diskominfo Riau Gelar Sosialisasi LAPOR di Kabupaten SIAK

  • Bagikan

RIAUDETI.COM, SIAK – Bupati Siak yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Siak Kaharuddin membuka Sosialisasi dan Bimtek Layanan Aspirasi dan pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang ditaja Dinas Diskominfo Riau di Hotel grand Royal, Kabupaten Siak, Selasa (13/12/2016).

Kepala Seksi Informasi Publik Kominfo Provinsi Riau Junaidi mengatakan Sosialisasi ini bertujuan tentang pengaduan Pelayanan Publik yang juga merupakan rencana aksi KPK sebagai layanan pengaduan online kepada masyarakat. Sosialisasi ini telah dilaksanakan di tiga kabupaten. Selain itu juga dapat mengelola pengaduan dari masyarakat yang sederhana serta menigkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Siak Kaharuddin, menerangkan masuknya era globalisasi harus memberikan ruang perhatian pemerintah kepada masyarakat yang bertujuan sebagai tersusunnya melaui sebuah sistem yang baik guna meminimalisir terhadap informasi yang disampaikan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat untuk menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Ia menambahkan, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap langkah kebijakan pemerintah juga bisa disampaikan melalui pelayanan pengaduan ini. Selain itu pelayanan yang diberikan kerap kali dirasakan masih mengalami kekurangan. Untuk itu hal tersebut menjadi sorotan pemerintah dan memberikan pelayanan publik Layanan Aspirasi dan pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Peraturan yang telah ditetapkan mengharuskan setiap pemerintah daerah yang belum mempunyai layanan Aplikasi LAPOR harus mempunyai aplikasi tersebut. Lapor dan online rakyat adalah sarana aduan yang menggunakan aplikasi yang dilaksanakan UKP4 yang juga sebagai tempat pengaduan yang terkoneksi langsung dengan kementrian dan lembaga dengan tujuan untuk meningkatkan aspirasi masyarakat dalam peningkatan kinerja pemerintah dengan melalui berbagai media yang dikelola oleh kantor staf kepresidenan.

Masih kata Kaharudin, Kabupaten Siak juga telah membentuk tim pengaduan yang didalamnya terdapat penghubung pejabat petugas yang mengelolalanya. Dan hal terpenting dalam mengelola pengaduan masyarakat adalah tindak lanjut dan respon yang begitu cepat akan dilaksanakan.

Dengan demikian masyarakat diharapkan mendapat fasilitas pengaduan dalam rangka mempercepat laju pelayanan di berbagai sektor secara tertib dan terkoordinasi, melalui respon admin dan pejabat penghubung ditunjang kestabilan jaringan telekomunikasi.

“Saya berharap seluruh SKPD yang ada di Siak dapat memanfaat aplikasi lapor yang juga akan terhubung dengan Bupati Siak. Saya juga meminta perhatian yang sungguh untuk mengikuti sosialisasi ini sampai selesai serta bertanya terhadap pemecahan masalah yang dihadapi. Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, bisa memberikan manfaat terhadap memberikan layanan informasi kepada masyarakat tandasnya. (Rls)

  • Bagikan