Koordinator Bidang Intelijen Kejati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Kordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau menghadiri Rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 Sekaligus Pembentukan Pansus, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 10.45 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.

Dalam kesempatan ini, Kordinator Bidang Intelijen Agus Taufikurrahman SH, MH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr Supardi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman S.Si, MM, Danlanud RSN yang diwakili Kasenkom Lanud Rsn Mayor Lek Chechep Indra PN. Kegia.

Dalam sambutannya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar menyampaikan Peraturan daerah tahun 2018 tentang distribusi daerah sekaligus pembentukan pansus dewan dan pendapat akhir Kepala daerah yang didukung oleh DPRD Riau dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Khususnya dari sektor skripsi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,” terang Gubri.

Selanjutnya Gubri menyampaikan, di sektor pajak merupakan hal penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah provinsi Riau pada umumnya dalam kaitan penggalian sumber-sumber restribusi daerah yang merupakan salah satu komponen dari PAD,” sambungnya.

Dikatakannya, pendapatan asli daerah belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan dalam rangka mengoptimalkan PAD dan menggali potensi sumber PAD pada sektor produksi daerah secara maksimal serta untuk mempermudah perluasan objek dan perubahan

Rapat Paripurna ini berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan. (man)

  • Bagikan