Pemanfaatan Internet untuk Menyebarkan Konten Positif Bagi Pemuka Agama

  • Bagikan

RIAUDETL.COM, KUANSING – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital, pada Kamis 15 Juli 2021 pukul 09.00 WIB – selesai di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu Drs. H. Syamsuar, M.Si., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Kemudian, Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Indira Wibowo (Public Speaker, Duta Wisata Indonesia 2017, dan Owner @mydearscraft), pada sesi Keamanan Digital. Indira memaparkan tema “TIPS dan TRICK MENJAGA KEAMANAN PRIVASI SECARA DIGITAL”.

Dalam pemaparannya, Indira membahas digital safety atau internet safety, merupakan konsep penggunaan internet untuk melindungi diri sendiri serta orang lain dari kemungkinan bahaya atau resiko di dunia online.

“Ciri-ciri internet safety atau sehat meliputi, log out akun, memakai password, password yang rumit dan kuat, tidak membuka web yang tidak dikenal atau link phising, menghapus history, serta meminimalisasi penggunaan wifi,” katanya.

Tips dan trik menjaga keamanan privasi antara lain, gunakan password manager, salah satu cara untuk menjaga data pribadi dari pencurian data ialah menggunakan password yang berbeda-beda pada setiap akun.

“Selalu cek data secara berkala, menggunakan website haveibeenpwned.com. Aktifkan two-faktor authentication (2FA), tersedia di berbagai situs media sosial seperti, whatsapp, twitter, dan instagram,” katanya lagi.

Selain itu gunakan VPN, berfungsi sebagai pelindung data diri pengguna di internet. Manfaat internet safety meliputi, privasi dan informasi pribadi terjaga keamanannya, meminimalisasi tindakan pembajakan akun, membuat seseorang lebih nyaman dalam mengakses informasi, serta menghindari tindakan cyber bullying.

“Peraturan dalam media sosial ialah, etika yang baik, jaga informasi pribadi, konten positif, dan balas komentar dengan cara baik serta tidak menyinggung orang lain,” sambungnya.

Dilanjutkan dengan sesi Kecakapan Digital oleh, Moh Rouf Azizi (Praktisi Digital, Pegiat Literasi Digital, Pemerhati Pendidikan, Relawan TIK, dan CEO RiauKarya.com).

Azizi mengangkat tema “PEMANFAATAN INTERNET UNTUK MENYEBARKAN KONTEN POSITIF BAGI PEMUKA AGAMA”.

Azizi menjelaskan dampak positif pada internet berupa, memudahkan komunikasi, memudahkan pencarian informasi, memudahkan transaksi bisnis, sarana untuk belajar, dan media untuk berkarya.

Sedangkan, bahaya tersembunyi dalam menggunakan internet berupa, kekerasan dan pelecehan melalui internet, informasi tidak benar atau hoax dan penipuan transaksi online, pornografi melalui internet, permainan judi berkedok game di media sosial, serta penculikan dengan modus kenalan di media sosial. Teknologi akan celaka bila salah digunakan, merugi bila diabaikan, dan beruntung bila dimanfaatkan.

“Konten positif merupakan konten yang bermuatan pendidikan untuk mengedukasi dan menginspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Adapun jenis-jenis konten terdiri dari video, gambar, teks, tautan, dan meme. Empat konten positif di media sosial seperti, konten inspiratif, konten edukatif, konten informatif, dan konten menghibur.

Azizi menjelaskan juga pemerintah telah berupaya mengatasi maraknya peredaran konten negatif di internet diantaranya melaui pemblokiran situs yang disinyalir mengandung unsur negatif oleh Kominfo.

Upaya mengajak semua elemen bergerak, MUI menerbitkan fatwa MUI nomor 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Salah satu isinya mengharamkan setiap umat muslim untuk melakukan ghibah, fitnah, dan adu domba lewat media sosial.

Sesi Budaya Digital oleh, Nova Yohana (Dosen ilmu Komunikasi Universitas riau, Jabatan Fungsional Lektor). Nova memberikan materi dengan tema “INTERNET ADDICTION: HOW MUCH IS IT TO MUCH?”.

Nova menjelaskan internet addiction merupakan ketidakmampuan seseorang untuk melepaskan diri dari internet. Jenis-jenis kecanduan internet yang dialami meliputi, media sosial, belanja online, game online, dan pornografi.

“Seseorang dikatakan kecanduan ketika ia merasa tidak bisa lepas dan sangat butuh suatu substansi walaupun ia tahu hal itu dapat berdampak buruk,” paparnya.

Kelompok yang paling rentan kecanduan internet ialah anak dan remaja pada usia lima sampai 18 tahun. Pada tahun 2018 WHO memasukan kecanduan game disorder ke dalam klasifikasi penyakit internasional pada bagian gangguan ketergantungan.

Dampak negatif dari kecanduan internet antara lain, produktivitas menurun, rasa cemas, mengganggu jam tidur, dan mengurangi kuantitas dan kualitas hubungan sosial.

Cara mengatasi dan berhenti dari kecanduan internet diantaranya, mengakui jika sedang berada dalam masalah kecanduan internet, batasi waktu main dan kenalkan konten-konten positif pada anak, jauhkan gawai setiap kali sedang bekerja atau nonaktifkan notifikasi, serta perlu peran orang tua dalam mengawasi anak menggunakan gawai.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital oleh, Edo Arribe (Dosen Prodi Sistem Informasi Universitas Muhammadiyah Riau). Edo mengangkat tema “MEMAHAMI ATURAN BERTRANSAKSI DI DUNIA DIGITAL”.

Edo menjabar transaksi digital meliputi, pembelian pulsa, tagihan listrik, top up layanan transportasi online, angsuran, serta belanja online. Manfaat transaksi digital bagi UMKM antara lain, investasi awal lebih rendah, mudah dijalankan, jangkauan pasar lebih luas, informasi lebih cepat tersampaikan, dan sistem pembayaran lebih praktis.

“Manfaat transaksi digital bagi konsumen diantaranya, mudah dan praktis, keamanan terjamin, dan transaksi yang cepat,” ujarnya.

Aturan jualan online mencakup, terdaftar toko online atau situs perdagangan, prosedur transaksi atau jual beli toko online jelas, kesepakatan harga tidak berubah, memiliki data dan laporan transaksi, aplikasi memiliki tingkat keamanan yang baik, serta memiliki kontrak jual beli yang jelas.

Aturan konsumen digital meliputi, hindari penggunaan wifi publik untuk transaksi keuangan, belanja online di situs dan aplikasi terpercaya, mengikuti prosedur yang baik, memberikan data atau informasi yang sebenarnya, belanja sesuai kemampuan, serta rutin mengganti password dan tidak memberikan kode OTP ke orang lain.

Webianar diakhiri oleh Jos Oren (Youtuber dan Influencer dengan Followers 8.836).

Jos menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat para narasumber berupa, ciri-ciri internet sehat adalah selalu log out akun media sosial setelah menggunakannya, membuat password yang kuat dan rumit, tidak membuka web asing, menghapus histori, serta meminimalisir penggunaan wifi publik.

“Konten positif merupakan konten yang bermuatan pendidikan dan edukasi masyarakat. bukan hanya tugas pemuka agama saja namun tugas semua masyarakat untuk membuat konten positif, inspiratif, edukatif, informative, dan menghibur,” terangnya.

Kecanduan internet merupakan ketidakmampuan seseorang untuk melepaskan diri dari internet. Ciri-ciri kecanduan internet ialah modifikasi mood, konsekuensi negatif, dan peningkat prioritas. Serta, transaksi digital meliputi, pembelian pulsa, tagihan listrik, top up layanan transportasi online, angsuran, serta belanja online. (man)

  • Bagikan