Kejari Rohil Gelar Konfensi Pers Bersama wartawan

  • Bagikan

 

 

RIAUDETIL.COM,ROHIL – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menggelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022. Selasa (20/12/2022) di Aula Kejari Rohil.

 

Hadir dalam acara Refleksi Akhir tahun Kepala Kejari Rokan Hilir Yuliarni Appy SH.MH., Kasi Intelijen Yogi Hendra SH.MH., Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) Herdianto SH.MH., Kasi Barang Bukti Abu Abdurahman.SH, Kasi Tindak Pidana Umum Dicky Saputra.SH diwakili Kasubsi Penuntutan Yudika Albert Pangaribuan.SH., Kasi Perdata DanTun, Irvan Rahmadani Prayogo, S.H.,MH.diwakil Tiara Robena Panjaitan.SH

 

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy SH.MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai instruksi Pimpinan setelah melaksanakan Rakerda seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia melaksanakan Refleksi Akhir tahun 2022

 

Tujuan Refleksi akhir tahun ini adalah sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hilir selama tahun anggaran 2022.

 

Selanjutnya Kepala Kejari Rohil Yuliarni Appy SH.MH. menambahkan bahwa capaian kinerja Bidang Pembinaan yaitu Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Total Rp.494.973.250

 

Bidang Intelijen yaitu dalam kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan sebanyak empat kegiatan. Pelaksanaan Tim Pakem 5 kegiatan, tangkap buron (Tabur) 1 kegiatan, penerangan hukum berupa Jaksa menyapa 2 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 5 kegiatan serta PPS sebanyak 1 kegiatan.

 

Di Bidang Pidana Umum (Pidum) lanjut Kajari, pihak nya menerima SPPD yang masuk sebanyak 572, untuk tahap 1 tahun 2022 sebanyak 549 dalam penuntutan 579 perkara dan eksekusi pada tahun 2022 ada sebanyak 426 perkara.

 

“Untuk bidang Pidum, kami juga berhasil melakukan Restoratif Justice terhadap dua perkara, ” kata Kajari.

 

Sementara untuk Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Rohil 2 perkara dalam penyelidikan, 3 perkara dalam penyidikan, 4 perkara dalam penuntutan serta 2 perkara dalam upaya hukum.

 

“Untuk bidang Pidsus ini, pada tahun 2022 kita juga berhasil mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 1 Miliar lebih,” terang Kajari.

 

Di bidang Perdata dan TUN tambah Kajari, pada tahun 2022 juga telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti, MoU dengan Pemerintah daerah Kabupaten Rohil, MoU dengan Bank Riau Kepri, MoU dengan permodalan nusantara mandiri serta MoU dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Rohil.

 

Dibidang Datun ini sendiri, Kejari Rohil berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp 104 juta.

 

Kajari juga menerangkan, untuk bidang barang bukti, pihaknya telah melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap. Selain itu, bidang barang bukti juga terus berupaya melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat seperti adanya pelayanan pengembalian barang bukti secara door to door.

 

“Dari hasil Rakerda di Kejati Riau, kita Kejari Rohil juga meraih peringkat ketiga Kejaksaan terbaik se Provinsi Riau, ” sebut Yuliarni.

 

Dimana katanya, yang menjadi kriteria penilaian untuk menentukan Kejaksaan Negeri terbaik yaitu penilaian laporan kinerja, kualitas pemaparan, jumlah penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, jumlah RJ dan Inovasi.(kar)

 

Selain itu, saat ini Kejari Rohil juga terus berbenah dan mengembangkan fasilitas kantor agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

 

“Dalam refleksi akhir tahun ini apa yang menjadi kekurangan akan kita lakukan perbaikan untuk menuju Kejari Rohil yang lebih baik lagi kedepannya, ” pungkasnya.

Dalam Konferensi pers, Kepala Kejari Rohil mengatakan ”Adapun yang menjadi kriteria penilaian untuk menentukan Kejaksaan Negeri terbaik yaitu Penilaian Laporan Kinerja, Kualitas Pemaparan, Jumlah Penyelesaian Perkara Pidana Umum maupun Pidana Khusus, Jumlah RJ dan Inovasi,”

 

Dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan hasil penilaian kinerja Kejaksaan Negeri terbaik yaitu Peringkat 1 Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan skor nilai 81,29, Peringkat 2 Kejaksaan Negeri Siak dengan skor nilai 81,19 Peringkat 3 Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dengan skor nilai 80,97.

 

Pada penghujung Konferensi pers, Kepala Kejati Rohil juga menyampaikan capaian kinerja yakni tentang pembangunan fasilitas untuk masyarakat yang ada di lingkungan kantor Kejari Rohil seperti tersedianya fasilitas disabilitas, tersedianya musholla dan fasilitas lain dan sebagainya.

 

” Apapun hasilnya kami akan terus berbenah dan akan meningkatkan lagi kinerja Internal Kejari Rohil dan pada intinya kami Kejari Rokan Hilir berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal untuk masyarakat, tutup Yuliarni. ***(Jum)

  • Bagikan