SAH! APBD-P Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Sebesar 1.9T

  • Bagikan

RIADETIL.COM, ROKAN HILIR – Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston mengetuk palu dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), jumlah anggota dewan 45 orang, yang hadir 41 orang terdiri dari ketua, wakil ketua serta ketua fraksi dan anggota.

Penyampaian laporan raperda tentang perubahan APBD kab. Rohil tahun 2021 melalui badan anggaran DPRD Rohil melalui juru bicara saudara Zulkifli.,Sag.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston dan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi, wakil ketua DPRD Hamzah, wakil ketua DPRD Abdullah, dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong Sekda Rohil HM Job Kurniawan serta para kepala OPD, Malam Kamis 30/08/2021

Dalam penyampaiannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyapa saudara ketua para wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi serta seluruh anggota DPRD Rohil yang terhormat, Saudara para anggota forum koordinasi pimpinan daerah rohil, Sekda Rohil para asisten staf ahli di lingkungan sekretariat daerah rohil dan kepala OPD Rohil.

Selanjutnya Bupati Rohil menyampaikan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD-P Kab.Rohil TA-2021 sebagai berikut, pendapatan daerah pada rancangan peraturan daerah tentang APBD-P Kab. Rohil TA-2021 diperkirakan sebesar Rp 1 triliun 860 miliar 747 juta 150 ribu 500 rupiah yaitu bertambah sebesar 23 miliar 17 juta 442 ribu 127 rupiah.

Belanja daerah pada APBD-P Kab. Rohil TA-2021 ditetapkan sebesar 1 triliun 875 miliar 714 juta 197 Ribu 779 rupiah sementara belanja daerah APBD-P Kab. Rohil TA-2021 ditetapkan sebesar 1 triliun 930 miliar 365 juta 148 ribu 958 rupiah yaitu bertambah sebesar 54 miliar 650 juta 951 ribu 179 rupiah daerah penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran, “paparnya.

Peraturan daerah tentang perubahan APBD-P Kab.Rohil TA- 2021 oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan, kemudian anggaran tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar.dalam ruang sidang mengatakan, penyusunan Anggaran Perubahan APBD-P Kab. Rohil TA-2021 ini berdasarkan peraturan pemerintah RI nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD.

Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI yang diterima beberapa waktu yang lalu untuk mengeluarkan pembiayaan terjadi perubahan dari sebesar 0 rupiah menjadi 24 miliar 948 juta 900 ribu rupiah, serta untuk pembiayaan netto sebesar 69 miliar 618 juta 430 ribu 797 rupiah.

Silva untuk menutupi defisit anggaran pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah bersedia melaksanakan pengajuan dan pembahasan secara objektif dan mendalam terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD-P TA-2021.

Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu untuk pelaksanaan amanah, pengertian dan tanggung jawab kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala bangsa dan negara dan semoga perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang kita setujui bersama benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat kab. rohil yang kita cintai, dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Rohi.,”ungkapnya.( Rico )

  • Bagikan