Sudah Lama Dambakan Islam, Sekeluarga di Pujud Bersyahadat di Kantor KUA

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PUJUD – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menerima tiga warga Kecamatan Pujud untuk dibimbing dalam mengucapkan kalimat syahadat, Kamis (2/11/2017) lalu.

Proses sakral tersebut langsung dilakukan di kantor KUA dengan bimbingan langsung oleh kepala KUA Pujud H Khairul SAg yang diwakili oleh H Tarmizi SAg.

Proses syahadat tiga warga yang terdiri dari ayah dan dua anak itu berlangsung cukup haru. Karena proses tersebut juga disaksikan beberapa keluarga dari Muallaf tersebut.

H Tarmizi menerangkan, rasa haru katanya memang tercipta secara alami Ketika prosesi pengucapan syahadat dilakukan, hal ini dikarenakan Muallaf tersebut sudah sangat hafal beberapa ayat suci Al quran.

Hal ini katanya, sudah sejak lama ayah dari dua anak yang bermarga Zebua tersebut memendamkan hasratnya untuk memeluk agama Islam. Dan baru sekarang ia bersama dengan Dua anaknya mendatangi kami ke kantor KUA ini, untuk proses pengucapan kalimat syahadat.

“Sudah tentu kami dan juga umat muslim yang ada di Kecamatan Pujud ini, merasakan bahagia, karena kita bertambah keluarga seiman,” terang H Tarmizi.

Lebih lanjut, H Tarmizi menerangkan bahwa proses untuk menjadi Muallaf katanya tidaklah terlalu sulit, asalkan yang bersangkutan memiliki kemauan dan niat yang tulus, untuk menjadi islam. Hal itu katanya sudah menjadi modal utama untuk proses kelengkapan lainnya, seperti khitan dan lain sebagainya, bisa dilakukan secara bertahap.

Untuk pengucapan syahadat juga dibebaskan tempat prosesinya, pihak KUA sendiri kata H Tarmizi siap untuk mendatangi calon Muallaf. Setelah pengucapan kalimat syahadat, warga Muallaf yang baru memeluk agama baru akan diberi tunjuk ajar tentang sistim ibadah di dalam Islam.

“Sesuatu hal yang baru, tentu butuh proses untuk mempelajarinya. Seperti didalam agama yang lamanya sebelum memeluk Islam, ibadahnya hanya satu hari dalam seminggu, nah di dalam Islam harus beribadah dalam lima waktu shalat. Selain itu, proses ibadah lainnya, seperti kewajiban infak, puasa dan lain sebagainya juga kita terangkan,” pungkasnya.

Penulis: jum.

  • Bagikan