Ketua DPRD Apresiasi Gubri Bentuk UPT Khusus di Rohul untuk Tangani Kerusakan Jalinprov

  • Bagikan
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra.

RIAUDETIL.COM, ROKAN HULU – Keluhan masyarakat Rokan hulu (Rohul) dengn kerusakan sejumlah ruas Jalan Provinsi direspon Gubernur Riau(Gubri) H.Syamsuar, denhan kebijakan membentuk UPT sendiri untuk tangani jerusakan Jalan di Negeri Seribu Suluk.

Diakui Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, hasil rapat bersama antara Pemprov Riau dengan Komisi V DPRD Riau, PUPR dan Dinas Perhubungan Provinsi, Gubri sudah memerintahkan Biro Otda memekarkan Unit Pelaksana Tugas  (UPTD) PUPR Riau dari 4 UPT menjadi 7 UPT.

“Rencana Pemekaran UPT tersebut, nantinya bertugas pemiliharaan jalan Provinsi di Rohul akan di tangani UPT sehingga pemiliharaan seluruh ruas jalan provinsi di Kabupaten Rohul akan lebih cepat dan terkonsentrasi,” kat Novliwanda, Kamis (2/6/2020) sore kamarin.

Novliwanda juga menilai, salah satu persoalan yang menyebabkan lambanya penanganan jalan Provinsi di Rohul karena luasnya wilayah yang harus di tangani UPT II meliputi Kampar, Rohul dan Kota Pekanbaru. Pembentukan UPT sendiri guna menangangi kerusakan Jalinprov di Rohul tentunya untuk menjawab keluh kesah warga selama ini.

” Termasuk jalan Provinsi di Bonai Darusalam yang beberapa bulan ini dikeluhkan masyarakat. Dengan adanya UPT khusus diharapkan penanganan kerusakan jalan Provnsi di Rohul akan lebih cepat ditangani,” harapnya.

Selain pembentukan UPT khusus,  strategi Pemprov Riau dalam mengatasi kerusakan jalan provinsi di Rohul adalah dengan meningkatkan status jalan dari Jalinprov jadi Jalan Nasional. Dari 2 ruas Jalan yang diusulkan, 1 ruas jalan sudah disetujui dan tinggal menunggu SK.

“Tentunya ini jadi kabar baik bagi masyarakat Rohul, karena ruas jalan provinsi Rantau Berangin-Pasir Pangaraian-Batas Sumut (Sei Korang) sudah disetujui jadi jalan nasional, tentunya ini akan berdampak terhadap meningkatnya jualitas jalan dan meringankan beban daerah dalam melakukan perawatan jalan yang kedepannya akan di biayai APBN,” jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST, Jumat (3/7/2020) mengatakan, Dinas PUPR Rohul awalnya sudah mengusulkan 2 ruas jalan Provinsi menjadi jalan Nasional. kedua ruas Jalan tersebut masing-masing Rantau berangin, Pasir Pangaraian dan Simpang Manggala dan Ruas Jalan Rantau berangin-Pasir Pangaraian- Batas Sumut (Sei Korang).

“Dari dua usulan itu, untuk ruas jalan provinai Rantau Berangin, Pasir Pagaraian, Batas Sumut (Sei Korang) sudah dapat persetujuan dimana SK penetapan jalan Nasional,itu akan segera turun pada tahun ini,” terang Anton.

Tambah Anton, SK Penetapan Jalan Nasional sudah dikeluarkan Pemerintah Pusat, diperkirakan tahun 2020 perbaikan kerusakan jalan khususnya yang berada di Tandun dan Ujung Batu tetap akan dilakukan dengan menggunakan anggaran Provinsi.

“Nantinya tahun 2021 Pemerintah Pusat akan anggarkan untuk peningkatan ruas Jalan Rantau berangin, Pasir Pangaraian- Batas Sumut menjadi kelas II,” jelas Anton.”***(Hsb).

  • Bagikan