Petus KRYD Razia Cafe Remang di Jalan Lingkar Desa Suka Maju Rambah

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,ROHUL – Petugas gabungan dari Polsek Rambah bersama Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dalam bulan suci Ramadhan 1443 H.
Namun razia tersebut Diduga bocor pasalnya warung di temui dalam keadaan mati lampu dan gerbang terkunci hingga terkesan warung tak beroperasi, Selasa (5/4/2022) malam.
Patroli ke kafe ‘Remang-remang’ dilaksanakan di seputaran jalan lingkar Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau dipimpin oleh Kapolsek Rambah Iptu Syafaruddin bersama personil Polsek Rambah dan para Babinsa Koramil 02 Rambah.
Ada empat lokasi kafe remang-remang yang didatangi para petugas semuanya tutup. Sedangkan di salah satu Kafe yang berada di jalan lingkar Km 4 Desa Suka Maju diduga masih beroperasi saat bulan Ramadhan 1443 H.
Demi mengelabui para petugas, pemilik kafe mematikan lampu dan mengunci pintu dan gerbang.
Petugas gabungan mencoba berkomunikasi dengan penghuni kafe, hampir tiga puluh menit pemilik kafe sama sekali tidak ingin membukakan pintu dan mematikan lampu.
“Malam ini ada salah satu kendala yaitu dengan kafe inisial N yang tidak membukakan pintu kafenya, jelas Kapolsek Rambah Iptu Syafaruddin,” Rabu (6/4/2022).
“Kita indikasi ada tamu menginap disana, sipemilik tadi enggan membuka pintunya. Kita sudah sudah coba bernegosiasi, namun pemilik kafe tidak bersedia membukanya. Karena cuaca tidak memungkinkan, maka kami kembali ke Komando,” jelasnya.
Sementara itu, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serda Jon Afrijal berharap kepada pemilik dan penanggungjawab karaoke dan cafe tempat hiburan dan sejenisnya harus Kooperatif.
“Saya mengimbau kepada pemilik kafe bersikap kooperatif,” himbau Serda Jon Afrijal.
“Sebagai umat beragama, kami mengajak warga menghormati umat islam yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa.”
***(Hsb).
  • Bagikan