RIAUDETIL.COM,SIAK– Tim tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang terdiri Polri TNI dan Satpol PP terus melakukan Patroli jam malam, alhasil sejumlah pelajar terjaring saat razia.
Hal ini disampaikan Camat Lubuk Dalam Andi Putra, kepada wartawan Minggu malam (14/6/2021). Ia mengatakan malam ini Polri TNI dan bersama Satpol PP melakukan razia masker dan pemberlakuan jam malam selama Pandemi Covid 19. Dalam razia yang dilakukan sejumlah pelajar terjaring.
“Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 dan juga mengantisipasi agar tidak menimbulkan keramaian yang berdampak buruk pada masyarakat luas,” sebut Andi Putra.
Menurut Camat Lubuk Dalam Andi Putra, selain melakukan razia jam malam, disamping itu juga menghimbau kepada pengusaha rumah makan, kafe, kedai kopi, pengusaha kuliner bisa peran aktif kiranya tutup pukul 21:00 wib selama pandemi.
“Saya mengajaka untuk para pedagang selama pandemi ini tutup jam 21.00 wib,” ajak Andi Putra
Terkait sangksi apa yang diberikan kepada pelanggar saat terjaring razia jam malam, Camat Lubuk Dalam Andi Putra akan memberi sanksi pus ap dan perjanjian tidak akan mengulangi lagi.
Terimakasih kepada pihak Polri, TNI, dan Satpol PP yang telah besinergi menjalankan tugas demi ketertiban masyarakat dan mematuhi protokol kesehatan agar daerah kita ini di jauhkan dari bahaya penyakit dan mudah mudahan. Dengan adanya kebersamaan kita itu dapat memerangi penyakit semoga pandemi Covid 19 segera berlalu di negeri ini.
Laporan: Dwi