Astaga…!!! Ayah Mencabul Anak Tiri di Inhu di Polisikan

  • Bagikan

img-20161017-wa0004-1

RIAU DETIL.COM,INHU-Lagi-lagi perkara cabul terjadi di Inhu. Kali ini seorang ayah tega menggauli anak tirinya berulang kali. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ayah tiri bejat itu harus berurusan dengan hukum ke Mapolres Inhu di Rengat berdasarkan : LP/151/X/2016/RIAU/RES INHU Sabtu (15/10/2016) sekira pukul 11.30 Wib.

Persetubuhan anak dibawah umur itu terjadi berawal pada hari Jum’at (1/1/2016) silam di rumah Pelapor di Jalan Hangtuah Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat bahkan dilakukan berulangkali sehingga korban atas nama DA (15) memilih lapor ke Polisi dengan terlapor, inisial HS berprofesi sebagai Sopir.

Sedangkan saksi, Agus Pujianto (38), Karyawan Swasta, Warga Jalan Gerbang Sari RT 001 RW 003 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak Senin (17/10/2016) menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada korban dengan cara mengajak korban menonton televisi.

Tepat pada tahun baru 1 januari 2016 kemarin, korban yang tertidur di ruangan TV didatangi terlapor sekaligus membangunkan korban dan berkata “Dinda kita bersetubuh yok,” dan korban menjawab “Tidak Mau,”.

Karena ditolak, korban pun di paksa melakukan persetubuhan sebanyak 1 kali.

Usai melakukan persetubuhan, terlapor kepada korban kembali mengatakan “Jangan kamu bilang sama Ibu,” pinta terlapor sambil meninggalkan korban.

Menurut pelapor, kejadian itu sering berulang kali dilakukan oleh terlapor terhadap korban sehinggaa atas kejadian tersebut korban yang juga pelapor inisial DA melapor ke Polres inhu guna pengusutan lebih lanjut.

“Saat ini paku sedang di proses di ruang PPA Polres Inhu,” tutup Yarmen.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ahmad Basuni berhimbau “Lindungi anak dari kekerasan seksual. Sebab kekerasan seksual adalah kejahatan yang merampas masa depan anak,” imbuh Kapolres via WA. (KRN 3/RDC)

  • Bagikan