Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Karyawan PT. BBU Dikerangkeng

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – PS (20) seorang Karyawan PT. BBU (Banyu Bening Utama) Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus berurusan dengan fihak Kepolisian Resort (Polres) Inhu gara-gara aksinya menyetubuhi anak dibawah umur terbongkar.

Korbannya adalah AT (17) yang masih berstatus pelajar yang juga merupakan tetangga pelaku di Perumahan PT. BBU Kuala Cinaku.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi senin (8/1/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka dalam Kasus TP Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Pada minggu (7/1/2017) sekitar pukul 19.00 wib Kanit Reskrim Polsek Kuala Cinaku mendapat Informasi adanya Video mesum terhadap anak dibawah umur,” terangnya.

Kemudian setelah melakukan interogasi dan diketahui kebenaran Video tersebut Kanit Reskrik bersama Anggota Polsek melakukan pencarian terhadap pelaku, sekitar pukul 12.00 wib pelaku diketahui berada didepan dealer yamaha Rengat.

“Kemudian Kanit Reskrim beserta Anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan ketika dilakukan Interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui telah merekam sendiri persetubuhan tersebut,” terang Juraidi.

Diceritakan Juraidi, terungkapnya adanya Video persetubuhan ini berawal dari adanya seorang warga yang mendatangi orangtua korban yang mengatakan bahwa ada video mesum anaknya dengan pelaku PS.

“Pada awalnya orangtua korban tidak percaya namun setelah melihat Video tersebut dan mengetahui bahwa benar yang ada di Video tersebut adalah anaknya AT barulah orangtua korban percaya,” jelasnya.

Lalu orang tua korban menanyakan kepada saksi darimana asal usul video tersebut, saksi mengatakan bahwa Video tersebut berasal dari Hand Phone milik PS sendiri.

“Awalnya saksi meminjam Hp pelaku adalah untuk meminta Video lucu yang ada di Hp pelaku, saksi menandai seluruh Video yang ada di Hp pelaku,” jelasnya lagi.

Kemudian pada malam harinya saksi melihat seluruh Video yang diperolehnya dari Hp pelaku, dan melihat sebuah Video mesum dan dirinya mengenali pelaku dalam video tersebut.

“Keesokan harinya yaitu minggu (7/1/2017) sekitar pukul 08.00 wib saksi langsung memberitahukan hal tersebut kepada orangtua korban, dan akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Kuala Cenaku” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan