Empat Sindikat Perampok Bersenpi Ditangkap Polisi Dua Pelaku Masih Buron

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul),  empat terduga sindikat pelaku perampokan bersenjata api (Senpi), dua pelaku masih buron.

Keempat terduga perampok bersenpi, ditangkap Polisi tidak lebih dari 24 jam, setelah beraksi di jalan poros PT. Eluan Mahkota (EMA) Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Senin 1 Maret 2021 sekitar pukul 14.20 WIB.

Para pelaku membuntuti korbannya, Beny, yang baru mengambil uang di SP 3 Jalur 7 Desa Muara Jaya. Usai mengambil uang, korban pergi ke PKS PT. EMA, namun naas di jalan poros korban dipepet tersangka, dan seorang pelaku mengacungkan Senpi jenis revolver ke korban.

“Para pelaku langsung merampas tas korban, berisi uang tunai R80 juta,” kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nuthidayat, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap, Rabu 3 Maret 2021, sore.

Usai menerima laporan, mengedepankan konsep presisi, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang dan anggota dengan cepat melakukan penyelidikan.

Senin sekitar pukul 23.00 WIB, tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang, menangkap 2 laki-laki di Bundaran Ratih Togak Pasirpengaraian, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, yakni inisial SW dan RN.

Dari interogasi dan pemeriksaan terhadap SW dan RN, ada dua nama baru lagi, yakni AS dan MN, dan keduanya berhasil ditangkap di daerah Transpol, Kecamatan Ujung Batu.

Dari pemeriksaan penyidik, tersangka SW dan MN pernah terlibat aksi perampokan di Kecamatan Tandun menggunakan Senpi, sesuai laporan di Polsek Tandun tanggal 13 Februari 2021, dengan total kerugian dialami korban Rp14 juta.

Berdasarkan pemeriksaan Penyidik, tersangka SW (44) adalah warga Desa Kumu Sejati, Kecamatan Rambah Hilir, berperan sebagai eksekutor. Tersangka RN (42) warga Kaiti 2 Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah berperan sebagai penyedia atau pemilik Senpi rakitan.

Dua tersangka lainnya berperan sebagai eksekutor, MN (38) warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, dan AS (42) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam.

“Kini penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul masih lakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang masih belum tertangkap, yaitu inisial GI dan LM,” ucap Ipda Refly.

Ketika penangkapan, Kasat Reskrim berhasil menemukan Senpi rakitan jenis revolver yang diduga digunakan para tersangka saat melakukan perampokan.

“Senpi rakitan ditemukan tim dari terangka SW, yang sebelumnya disimpan di kandang ayam milik orang tua tersangka di daerah Boter Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul,” tambahnya.

Selain menangkap ke empat tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dari tersangka SW, Polisi mengamankan 1 pucuk Senpi rakitan jenis revolver warna silver berserta 5 butir peluru 9 mm, uang tunai Rp.2, 6 juta, 1 jaket hitam, dan 1 sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

Dari RN, Polisi menyita 1 handphone Samsung lipat warna hitam, serta 1 dompet warna coklat. Dari tersangka MN, disita uang tunai Rp.400 ribu, dan 1 handphone Samsung lipat hitam.

Sedangkan dari tersangka AS, Polisi menyita uang tunai Rp3,3 juta, serta 1 sepeda motor Honda Vario warna putih.

“Ke empat tersangka,kini sudah dibawa ke Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut. Sedangkan dua tersangka lagi (GI dan LM) masih dilakukan pengejaran,” tandas Ipda Refly.”***(Hsb).

  • Bagikan