Kabur Dengan Motor Curian, Pemuda Asal Inhu Nyebur Ke Sungai Gara-gara Mabuk

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, pribahasa ini pantas di alamatkan kepada tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Kodil alias AA (33), Warga Jalan Sultan Gang Srituah Rengat.

Rabu, 2 Oktober 2016 sekira pukul 22.00 Wib, Pelaku mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna Hitam Putih dengan Nomor Polisi BM 3020 VM yang dilaporkan hilang di dalam garasi salah seorang warga Gg sentosa kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu yang mana korbannya Bambang Nurdiansyah (38).

Kapolres AKBP Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak seperti dilansir KORANRIAU.NET, Kamis (3/11/2016) membenarkan adanya laporan terkait tindak pindana Curanmor yang terjadi didalam Garasi salah seorang warga tersebut.

Kata Yarmen “Pelaku pencurian sepeda motor itu sedang dalam keadaan mabuk saat melakukan pencurian disalah satu garasi warga, setelah berhasil mencuri pelaku bergegas melarikan diri ke arah azki aris menuju Desa Teluk Sungkai Kecamatan Kuala Cenaku, karena pengaruh minuman keras (miras) korban jatuh kedalam jurang yang berada di salah satu ruas jalan Kuala Cenaku.

Akibatnya pencuri tersebut ditangkap warga dan motor curiannya berhasil ditahan polisi, hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian, atas perkara tersebut kami mengamankan tersangka guna proses penyidikan lebih lanjut serta mengamankan barang bukti Sepeda motor yang terjatuh kedalam Sungai. Tutup Yarmen (Jason)

  • Bagikan