Kasat Lantas Inhu Ingatkan Patuhi Rambu Lalu Lintas

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, INHU – Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), selama 10 hari kedepan akan menggelar Operasi Lilin 2016 untuk menyambut Perayaan Natal dan Tahun baru 2017. Operasi Lilin di wilayah hukum Polres Inhu akan digelar di beberapa titik sejak Jum’at 23 Desember 2016 sampai dengan Minggu 1 Januari 2017 mendatang.
Kasat Lantas Polres Inhu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ricky Michael Mandey SIK dikonfirmasi Rdc Rabu (21/12/2016) menjelaskan, sejauh ini sejumlah rencana untuk Operasi Lilin Natal dan Tahun baru 2017 sudah dipersiapkan. Dalam pelaksanaan di lapangan, Operasi Lilin Siak 2016-2017 Polres Inhu dibantu personel dari TNI, Dishubkominfo dan personel dari Satpol PP.

“Untuk memantapkan kesiapan dalam Operasi Lilin 2016-2017, kami juga sudah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan instansi-instansi yang tergabung dalam Operasi Lilin Siak, sebelumnya polisi juga melakukan Operasi Cipta Kondisi,” ujar AKP Ricky Michael di ruang kerjanya.
Dijelaskannya juga, Operasi Lilin Siak merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas selama Perayaan Hari Natal serta dalam perayaan menyambut Tahun Baru. “Personel Operasi Lilin juga ditempatkan di setiap rumah ibadah seperti gereja, serta titik rawan berlalu lintas,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikannya juga, personel Sat Lantas yang membantu kelancaran kegiatan Operasi Lilin tahun 2016 tersebut juga berasal dari anggota Sat Lantas yang bertugas di masing-masing Markas Polisi Sektor (Mapolsek)

Jelang Operasi Lilin 2016 ini, Kasat Lantas kembali mengingatkan untuk tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Pasalnya, dari pengalaman sebelumnya, banyak kecelakaan yang terjadi di jalan raya karena diawali dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

“Karena target dari Operasi Lilin juga untuk meminimalisir tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Inhu. Dari pengalaman, kecelakaan lalu lintas banyak diawali karena pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, serta ugal-ugalan di jalan raya,” tegasnya. (Rdc)

  • Bagikan