Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila Oleh Habib Rizieq Mulai Diselidiki Polda Jabar

  • Bagikan
Habib Rizieq/Foto: rmoljakarta.com

RIAUDETIL.COM, BANDUNG – Polda Jabar mulai selidiki kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq. Kasus tersebut dilimpahkan dari Bareskrim Polri karena tempat kejadiannya ada di wilayah jabar.

“Locusnya (tempat kejadian) di Bandung. Kami sudah menerima pelimpahan itu belum lama ini. Jadi sekarang kami masih mempelajari,” ucap Dir Reskrimum Polda Jabar Imam Raharjanto seperti dilansir Detik.com, Jumat (25/11/2016).

Imam menjelaskan, Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan soal kasus tersebut dengan cara mengumpulkan informasi dan data. Penyelidik bergerak mengecek lokasi, mencari siapa saja yang waktu itu ada di tempat, dan petunjuk lainnya.

“Nanti dikumpulkan bahannya, setelah itu kami gelar untuk menentukan apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak. Jadi, sekarang proses penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana,” tutur Imam.

Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri, Kamis (27/10) lalu. “Saya datang sebagai Ketua Umum PNI Marhaenisme melaporkan Habib Rizieq Ketua FPI perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden pertama Republik Indonesia,” kata Sukmawati Soekarno di Bareskrim Polri, Kamis (27/10).

Sebut Sukmawati, di dalam video yang dilaporkan, Imam Besar FPI itu menyatakan ‘Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala’.

FPI menilai pelaporan Sukmawati merupakan bentuk pengalihan isu. Jubir FPI Munarman mengatakan laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

“Secara teknis hukum itu laporan tidak bisa memenuhi unsur pidana. Karena pasal-pasal yang dijadikan laporan itu tidak sesuai untuk peristiwa yang dilaporkan,” ujar Jubir FPI Munarman ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10). (DTC/RDC)

  • Bagikan