Mantan Kontraktor Beberkan Dugaan Mark Up PT Pertamina EP Field Lirik

  • Bagikan
Pertmania EP Field Lirik/Foto: Globalriau.com

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sudah hampir 2 tahun lamanya, tepatnya ditahun 2015-2016 salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina EP Lirik beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pertamina Lirik Telah banyak melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa, salah satunya dibidang Corporate Social Responsibiltiy (CSR).

Dari kegiatan itu, diduga tidak transparan dan terkesan tertutup sehingga ada dugaan Mark Up kegiatan yang bernilai Miliyaran Rupiah, demikian disampaikan salah satu mantan Kontraktor pengadaan barang dan jasa PT Pertamina EP Lirik, Imam Wibowo, Jumat (16/12/2016) dilansir KORANRIAU.NET.

“Saya juga sedang mengumpulkan beberapa data dugaan korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh oknum karyawan PT Pertamina EP Lirik, dan dugaan korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa yang hanya dilakukan oleh satu rekanan kontraktor,” ungkap Imam alias Ngaliman.

Atas dugaan Mark Up proyek itu, Imam akan akan bawa kepengadilan untuk melakukan tuntutan perdata pembatalan kegiatan yang tidak transparan, “Saya akan ungkap semua data dugaan korupsi PT Pertamina EP Lirik ditahun 2015-2016, yang beroperasi di Inhu” ucapnya dengan tegas.

Ngaliman juga membeberkan, berdasarkan aturan tentang Pedoman Kerja (PTK) 007 tentang pengelolaan rantai suplay kontraktor kontrak kerja sama nomor 007/PTK/VI/2004, sesuai dengan buku ketentuan umum rantai kerja. PT Pertamina EP Lirik terlihat tidak transparan dalam melakukan lelang pengadaan barang dan jasa di dua tahun terakhir.

Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh PT EP Lirik di Inhu, terlihat seperti permainan. “Tidak diumumkan secara terbuka sehingga ada satu badan hukum hanya menggunakan satu Commmanditaire Vennootschap (CV) beralamat di Pekanbaru.

Namun hingga berita ini diterbitkan Meneger PT Pertamina EP Lirik Alic Mailana belum bisa dikonfirmasi. (Jason/Koranriau.net)

Sumber: koranriau.net

  • Bagikan