Oknum Satpol PP Inhu Diringkus Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – WN alias LN (47) warga Jalan Hangtuah Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang berstatus sebagai PNS di Dinas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) jum’at (5/1/2018) kemarin diamankan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Inhu.

Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang warga Air Molek l Seberang Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu inisial WI alias IN (29) yang diduga sebagai pelaku TP Curanmor 1 Unit Sepeda Motor KLX.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi minggu (7/1/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang tersangka yang terlibat dalam TP Curanmor pada jum’at kemarin.

“Sekitar pukul 19.30 Wib telah diamankan seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor berupa 1 unit sepeda motor KLX,” terangnya.

Penangkapan ini berdasarkan Informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli sepeda motor Kawasaki KLX di daerah Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat lebih kurang seminggu (sepekan) yang lalu.

“Dari masyarakat diperoleh Informasi bahwa yang menjual sepeda motor tersebut tinggal di daerah Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu,” sambungnya.

Setelah itu Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandi SH,S.Ik dan Kanit Jatanras Polres Inhu IPDA M.Aditya Perdana S.T.K bersama gabungan Polsek Peranap dan Pasir Penyu langsung melakukan penyelidikan kerumah pelaku.

“Dalam kesempatan itu tim langsung mengamankan pelaku yang diketahui bernama WI alias IN,” katanya.

Ketika dilakukan interogasi Pelaku mengakui telah melakukan TP Curanmor berupa 1 unit Sepeda Motor jenis Kawasaki KLX di Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu dan menjual sepeda motor tersebut kepada temannya yang tinggal di Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat sepekan yang lalu.

“Berdasarkan hal tersebut tim langsung menuju ke TKP yang diberitahukan oleh Pelaku dan langsung mengamankan tersangka yang diduga telah membeli (menadah) sepeda motor hasil curian,” jelasnya.

Kedua tersangka bersama BB 1 Unit Sepeda Motor Kawasaki KLX ke Mako Polres Inhu dan kemudian untuk dilakukan proses sidik di Polsek Peranap, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan