Polisi Periksa Ketua PWI Inhu Terkait Kasus Dugaan Penistaan Wartawan

  • Bagikan
Ketua PWI Inhu Raja Kasmedi diperiksa penyidik Polres Inhu sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan organisasi dan profesi wartawan/ Foto: KRN

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Penyidik Polres Inhu periksa ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhu Raja Kasmedi, Senin (28/21). Raja Kasmedi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik salah seorang wartawan Zulpen Zuhri serta penistaan profesi dan organisasi wartawan yang dilakukan oknum Humas PT Pertamina EP Lirik Ahmad Jabbar.

Raja Kasmedi mengaku, dugaan penistaan profesi wartawan yang dilakukan oknum humas PT Pertamina EP Lirik Ahmad Jabbar, berawal dari status di media sosial jenis fecebook. Dimana didalam status facebook atas nama Ahmad Jabbar tersebut, dinilai menyudutkan bahkan menghina profesi wartawan.

Akibat postingan di facebook tersebut, terdapat berbagai komentar warga yang seakan menyudutkan dan menilai profesi wartawan kurang baik. “Saya diperiksa sebagai saksi dan berharap penyelidikan dapat digesa agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jum’at (25/11) kemarin, puluhan wartawan dari sejumlah media cetak dan elektronik mendatangi Mapolres Inhu di Jalan Ahmad Yani Rengat. Kedatangan para wartawan ini meminta penyidik Polres Inhu menggesa penyelidikan terhadap laporan atas dugaan penistaan profesi wartawan yang dilaporan Zulpen Zuhri.

Wartawan dari berbagai media itu diterima langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan Sik. Selain itu juga terlihat Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak dan sejumlah penyidik.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni dalam kesempatan itu menyatakan, bahwa proses laporan atas dugaan penistaan profesi wartawan akan dilihat indikasi-indikasi yang dilanggar. Sebab, perbuatan yang dilakukan terlapor mengarah kepada Undang-undang ITE. “Ini dilihat dulu dan perlu keterangan saksi,” sebutnya.

Sementara itu Humas PT Pertamina Ahmad Jabbar selaku terlapor menyatakan belum bersedia dikonfirmasi wartawan,  pernyataan ini juga dipostingnya pada akun facebook pribadinya. (KRN)

Sumber: Koranriau.net

  • Bagikan