Polres Inhu Amankan Penadah Sepeda Motor Curian

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengamankan seorang penadah sepeda motor dari hasil curian yang terjadi pada jum’at (3/9/2017) yang lalu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi selasa (5/9/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka dalam TP Penadahan Sepeda Motor dari hasil curian.

“Pada hari Sabtu (2/9/2017) sekitar pukul 01.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap orang yang diduga sebagai PENADAHAN barang yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan,” katanya.

Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/18/IX/2017/Riau/Res Inhu/Sek Lubuk Batu Jaya / tgl 01 September 2017 yang terjadi pada Jumat (1/9/2017) sekira pukul 00.30 wib, didalam rumah AK (23) wargaa Desa Pontian Mekar RT. 08 RW. 03 Kecamatan Lubuk Batu Jaya .

“Tersangka yang diamankan adalah TSH (30) seorang Karyawan Swasta warga Desa Kelesa kecamatan Seberida kabupaten Inhu,” katanya lagi.

Pada hari Jumat tanggal (1/9/2017) sekira pukul 00.30 wib, pelapor (korban) pulang kerumahnya di Desa Pontian Mekar Jalur IV Kecamatan Lubuk Batu Jaya sehabis menonton pawai takbiran.

“Sesampainya dirumah pelapor sudah tidak ada lagi melihat 1 (satu) unit sepeda motor miliknya merek Kawasaki LX150H (D-TRACKER) warna hijau BM 3581 VZ yang sebelumnya diparkir didalam rumahnya,” jelas Juraidi.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 16.310.000. (enam belas juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dan selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuk Batu Jaya guna pengusutan lanjut.

“Pada hari Jumat (1/9/2017 sekira pukul 08.00 wib, anggota Polsek Lubuk Batu Jaya mendapat informas dari masyarakat bahwa orang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor adalah IN dan DN warga desa Pontian Mekar dimana sepeda motor  tersebut telah dititipkan kepada TSH untuk di jual,” paparnya.

Kemudian AS (Abang pelaku IN) menghubungi TSH warga Desa kelesa perumahan PT KAT Kecamatan Seberida yang merupakan teman dekat dari pelaku DN.

“Dan ternyata benar motor tersebut berada di rumah TSH, Sdr AS meminta agar Sepeda Motor tersebut agar di kembalikan dan di antar ke rumah korban di Desa Pontian Mekar kecamatan LBJ.

Pada pukul 23.00 wib Sdr.TSH telah sampai di Kecamatan Pasir Penyu tepatnya di depan Bank BRI Air Molek Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu.

“Selanjutnya Kapolsek Lbj Iptu Surianto bersama anggota opsnal membawa TSH beserta Sepeda Motor hasil curian tersebut ke polsek LBJ, guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pada hari senin (4/9/2017) didapat Informasi bahwa tersangka lainnya IE alias IW (22) ada di Desa Pontian Mekar kecamatan LbJ dan sekitar pukul 05.00 wib, Kapolsek Lbj Iptu Surianto bersama aggt Opsnal melakukan Penangkapan terhadap tersangka IE dirumahnya, tutupnya. (Man)

  • Bagikan