Polres Inhu Juga Amankan Seorang Penjudi Togel di Rakit Kulim

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Selain menangkap 4 (Empat) orang pemain judi jenis song di Dusun Suka Maju ll Desa Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim, Tim Jatanras Polres lndragiri Hulu (lnhu) juga menangkap pelaku TP Perjudian jenis Togel.

“Pada senin (23/10/2017) sekira pukul 13.30 wib telah di amankan 1 (satu) orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel,” kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi senin (23/10/2017) malam.

“Penangkapan ini dilakukan
berdasarkan informasi yang di dapati dari masyarakat bahwa adanya permainan judi jenis togel yanf berada di Dusun Suka Maju ll Desa Talang Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim,” sambungnya.
Setelah itu team jatanras polres inhu yg di pimpin langsung oleh kanit jatanras IPDA M. ADITYA PERDANA S.T.K langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan 1 (satu) orang tersangka.
“Adapun identitas tersangkanya adalah C S ALS CD (25) warga Dusun Suka Maju II, RT 017 RW 004 Desa Talang Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu,” jelasnya.

Barang Bukti (BB) yang di amankan adalah Uang hasil penjualan Rp 639 ribu dan 1 (satu) buah handphone merk NOKIA.

“Tersangka dan Barang Bukti saat ini telah diamankan di Mako Res Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Juraidi. (Man)

  • Bagikan