Polres Pelalawan Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba

  • Bagikan

Polres-Pelalawan-Bekuk-1-dari-3-Pengedar-Narkoba-yang-Mengaku-Mendapat-Sabu-Dari-Kampung-Dalam-Pekanbaru

RIAU DETIL.COM,PELALAWAN – Polres Pelalawan mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AN (39) warga Tenayan Raya Pekanbaru di kebun sawit H Yunus Jalan Langgam 1 Km.3 Desa Lubuk Ogong Kecamatan Sei Kijang kabupaten Pelalawan, Sabtu (3/9/2016) sekira pukul 12.20 WIB.

Dari informasi yang diperoleh riauedetil dari Humas Polres Pelalawan, adapun kronologis kejadian‎ berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kebun sawit Desa Lubuk Ogong Kecamatan Sei kijang Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota Sat Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan melakukan Undercover Buy dan tidak berapa lama datang tersangka AN bersama 2 orang temannya, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AN, sedangkan kedua teman pelaku berhasil melarikan diri.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa, 1 buah kotak rokok Dunhill yang berisikan 1 paket diduga sabu-sabu, 1 paket kecil diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah, 1 buah dompet warna putih yang bertuliskan LOLY POLY yang didalamnya berisikan timbangan digital warna silver bertuliskan CAMRY, 9 Bungkus besar plastik bening klep merah yang masing-masing berisikan 100 plastik bening klep merah kecil-kecil, 1 unit handphone merk samsung warna hitam, 1 unit handphone merk nokia warna hitam, uang sebesar Rp. 360 ribu, 1 unit sepeda motor merek suzuki satria FU BM 2701 OK warna silver, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik dan 1 buah tas warna hitam yang bertuliskan TRACK CPFSS.

Saat diintrogasi pelaku mengaku memperoleh barang bukti berupa sabu dari AT di Kampung Dalam Pekanbaru. Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres pelalawan, guna pengembangan lebih lanjut.(zoel)

  • Bagikan