Polsek Payung Sekaki Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU-Polsek Payung Sekaki melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 4,3 gram,yang bertempat di Aula pada kamis pagi (27/07/17).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Iptu Aris Gunadi SIK dan disaksikan oleh Kanit Intel Polsek Payung Sekaki Ipda Khairil, SH, Balai POM Pekanbaru Emi Amalia, BNK Pekanbaru Abdul Alim, JPU Negri Pekanbaru Budi Darmawan, S.H dan Robin Sitorus, S. H.

“barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di masukkan kedalam blender yang berisi air lalu dilarutkan setelah larut maka cairan tersebut kita buang ke kloset”. Kata Khairil saat pemusnahan sabu – sabu.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan penangkapan atas tersangka berinisial E.R alias Otong pada hari Selasa (11/7/2017) yang mana pemusnahan ini telah sesuai dengan aturan yang diatur dalam UU. RI. no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Masa depan anak bangsa ada di tangan kita maka dari itu perlu penanganan kita bersama, serta saya berharap agar masyarakat lebih aktif lagi dalam hal pemberantasan narkoba agar kedepannya penyalahgunaan narkotika dapat berkurang setiap tahunnya.” Tutup Aris.[12 1 0]

  • Bagikan