Polsek Rambah Samo Amankan  Pria Penganiayaan Warga Desa Teluk Aur 

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Tersangka RM (30), warga  Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo, kembali harus berurusan dengan Polisi, karena melakukan melakukan  penganiayaan dengan menusuk korbannya berkali-kali.
Peristiwa itu, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Rambah Samo IPTU Dedy Siswanto juga mengungkapkan kalau Pelaku  juga merupakan Residivis Perkara Pembunuhan Nenek Kandung tahun 2003 di Desa Teluk Aur.
“Ada pun Barang Bukti (BB), Satu baju kaos lengan pendek warna Hitam,” kata IPTU Dedy Siswanto, Kamis (16/12/2021).
Lanjut Kapolsek, Korban DD dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.
“Peristiwa penganiayaan itu   Jum’at  10 Desember 2021 sekitar pukul 02.00 Wib, ketika itu Pelapor pergi membeli rokok di Warung Imanyang berada di Desa Teluk Aur
Setelah selesai membeli rokok pelapor hendak pulang ke rumahnya, saat itu  RM memanggil Pelapor, kemudian  langsung memukul kepala Pelapor dengan tangan kanannya sebanyak satu kali.
Selanjutnya terlapor  mengeluarkan satu bilah Pisau dan menusuk bagian kepala atas Pelapor sebanyak tiga kali.
Terlapor kembali menusuk tangan sebelah kiri Pelapor sebanyak satu kali,  selanjutnya Terlapor meninggalkan Pelapor dalam keadaan terluka.
Atas kejadian tersebut, Jum’at  sekitar 17.00 Wib, Unit Reskrim Rambah Samo mendapat informasi bahwa RM   berada di RSUD Rohul untuk  berobat yang dibawa  AH Orang Tua Kandung Terlapor) dan  RE (Abang Kandung terlapor).
Setelah mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melaporkan  kepada IPTU Dedy  Siswanto SH  memerintahkan Unit Reskrim Polsek Rambah Samo bersama Personil lainnya berangkat ke RSUD Rohul
Setelah sampai di RSUD ditemukan bahwa RE  sedang berada di Ruang UGD RSUD Rohul  dengan keluhan susah buang air kecil
Kemudian Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir berkoordinasi dengan dr Nelma Ginting sebagai Petugas Piket jaga UGD
Kemudian  sesuai hasil Hasil ronsen, cek darah dan Rapid Test  RM terdapat dalam keadaan sehat.
Selanjutnya RM dibawa ke Polsek Rambah Samo guna dilakukan pemeriksaan dan sesuai dengan keterangan para saksi.
“Hasil Visum et repertum, bukti petunjuk serta pengakuan  RM mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap  DD dengan menggunakan Pisau,” pungkasnya mengakhiri.”***(Hsb).
  • Bagikan