Pura-pura Test Drive, Motor Vixion Dibawa Kabur Warga Tembilahan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Jajaran Mapolsek Kuala Cenaku tangkap cepat pelaku Curanmor yang beraksi di Showroom milik Juni Mokas Desa Sungkai Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, Senin (5/12/2016).

Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian menuju ke arah Polsek Kuala Cenaku, Polisi melakukan gerak cepat dengan Sistem Hunting di depan Mapolsek dan Jembatan Kuala Mulia.

Saat pelaku melintas di depan mapolsek kuala cenaku, langsung dilakukan pemberhentian dan penangkapan.

PAUR Humas Polres Inhu, IPTU Yarmen Djambak mengatakan, Pelaku bernama Dody Gunawan(23), warga asal Tembilahan datang kesalah satu Showroom milik Juni Mokas dengan modus hendak membeli sebuah sepeda motor bekas merek Vixion/FZ 150 warna merah maron dengan nomor polisi BM 2741 VW.

curanmor-showroom-inhu-2

Setelah terjadi proses tawar menawar antara Pelaku dan Karmila Sari (Karyawan Showroom/Korban), mereka akhirnya setuju dengan harga penawaran sepeda motor tersebut senilai Rp 14 800 000, dan kemudian pelaku meminta kepada korban surat-surat kelengkapan sepeda motor berupa STNK serta BPKB. Tanpa curiga, korban memberikan surat-surat yang diminta.

Namun, diam-diam pelaku menyelipkan STNK dan BPKB ke kantong celana bagian belakang pelaku, dan mengatakan “Saya tes dulu ya” ujar pelaku lalu pelaku menghidupkan kendaraan dan menuju kearah Kuala Cenaku.

curanmor-showroom-inhu-3

Dari tangan tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa STNK dan BPKB atas nama Rio Widya Pratama, sepeda motor Vixion, satu buah dompet yang berisikan KTP atas nama Dody Gunawan, dan 24 butir pil kuning yang bertuliskan DMP atau pil Destro.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut. (KRN)

  • Bagikan