Team Resmob Set Reskrim Polres Rohul Amankan Dua laki laki TP Curas 

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,ROKANHULU– Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), meringkus Dua Tersangka Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.
“ET  alias EP (21) dan MK alias HA,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH di dampingi Kassubsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (12/1/2023)
Kedua Tersangka, lanjut AKP Raja, diringkus dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) JL Jalan Lintas Rambah – Kampus UPP Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul .
“Adapun Barang Bukti  Satu Unit Handphone merk Vivo Jenis Y12s dan Satu Unit Sepeda Motor Jialing,” paparnya.
Kasat Reskrim menjelaskan,  kronologi kejadian   Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wib Pelapor dari Desa Pasir Utama Kecamatan Rambahhilir bersama Saksi DSP mengendarai SPM R2 Merk Supra X 125 jenis Honda melewati Jalan Lintas Rambah – Kampus UPP Menuju Pasir Pangaraian hendak membeli suku Cadang SPM R2.
Kemudian, Pelapor duduk di Komplek Pemda Rohul di Belakang Kantor Bupati Rohul, lalu Pelaku berjumlah 4 Orang menggunakan SPM R2 mengintai Pelapor dengan lewat depan Pelapor dan kemudian Pelapor Pulang.
Setelah itu, di Jalan Lintas Rambah – Kampus UPP pelaku memepet dan memberhentikan Pelapor dengan mengatakan “Minta uang kalian” dengan mengacungkan Sebilah Pisau pendek ke Pelapor.
Lalu Pelapor mengatakan “Tidak ada”, kemudian Pelaku mengambil dengan Paksa Dua Unit HP dari Pelapor dan Saksi
Kemudian, mengambil paksa Uang Pelapor Sebanyak Rp 350.000, di dalam Saku Pelapor kemudian pelaku mengambil Kunci Kontak SPM R2 Punya Pelapor dan membuangnya setelah itu Pelaku bersama 3 orang Temannya pergi meninggalkan Pelapor.
 Selanjutnya, Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul Handphone korban yang diambil Pelaku yaitu Handphone merk Vivo Jenis Y12s dan Oppo Jenis A17K
Berdasarkan laporan tersebut, Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso, STrK  bersama Team Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait adanya  dugaan Pelaku TP Curas di Jalan Lintas Rambah – Kampus UPP Kecamatan Rambah Kabupaten.
Team Resmob mendapatkan informasi tentang diduga Pelaku  FA, ET dan  MK, selanjutnya Team Resmob mencari keberadaan diduga Pelaku.
 Team, Resmob mendapat informasi keberadaan  ET  sedang berada di Pasir Putih Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
 Selanjutnya, Team Resmob menemukan ET yang diduga Pelaku TP  Curas.
Team, Resmob langsung mengamankan Pelaku dan dilakukan interogasi terhadap Pelaku.
 Pelaku, ET mengakui telah melakukan TP Curas  tersebut bersama FA, ET dan MK.
Selanjutnya, Kamis (11/1/2023) sekitar pukul 09.00 Wib Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso, STrK bersama Team Resmob Polres Rohul  melakukan penyelidikan terkait adanya  dugaan Pelaku TP Curas tersebut.
Team Resmob mendapatkan informasi tentang diduga Pelaku MK selanjutnya Team Resmob mencari keberadaan diduga Pelaku.
Team Resmob mendapat informasi keberadaan MK  sedang berada di Gelumbang Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah.
Selanjutnya, Team Resmob menemukan MK yang diduga Pelaku Curas.
Team Resmob langsung mengamankan Pelaku, ketika dilakukan interogasi terhadap Pelaku.
Pelaku MK mengakui telah melakukan TP Curas tersebut, bersama FA dan ET.
“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP  Raja
“Untuk diketahui, Tersangka FA sudah lebih awal ditangkap Team Resmob Polres Rohul sebelumnya,” tutup Aipda Mardiono mengakhiri.”***(Mad).
  • Bagikan